Kejari Lahat Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Dari Delapan Kontraktor Pekerjaan Dinas Kesehatan Dan PUPR

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Delapan kontraktor pemenang tender pekerjaan di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Lahat, setelah diaudit BPK RI ditemukan kerugian keuangan negara bernilai miliaran rupiah.

 

Inspektorat Lahat menggandeng Kejaksaan Negeri Lahat melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) tertanggal 7 November 2023 dan Surat Kuasa Substitusi (SKS) dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat pada tanggal 09 November 2023 telah dikeluarkan untuk menunjuk tim Jaksa Pengacara Negara.

 

Hasilnya, cuma berkisar 25 hari, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lahat berhasil memulihkan dana sebesar Rp. 1.303.357.612,45 ke rekening kas daerah Kabupaten Lahat melalui Bank SumselBabel.

Baca Juga :  Hujan Diserta Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor

 

Kajari Lahat, Toto Roedianto SH, bersama Kasi Datun Oktriadi SH dan Kasi Intel Zitt Muttaqin dalam konfrensi pers menjelaskan, setelah diterima SKK dari inspektorat pihaknya langsung mengundang para Direktur atau Kuasa dari CV atau PT untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor: 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 5 Mei 2023.

 

“Bahwa kelebihan bayar berasal dari delapan kontraktor yakni pihak ketiga, mayoritas bangunannya tidak sesuai spek. Tiga pihak ketiga dari Dinas Kesehatan Lahat dan lima pihak ketiga lainnya dengan rincian jumlah kelebihan bayar yang berbeda dengan nominal miliaran rupiah,”jelasnya, Selasa, (12.12.2023).

Baca Juga :  PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

 

Kajari Lahat menghimbau dan menegaskan pentingnya agar kontraktor dan pihak ketiga mematuhi kontrak dan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru