Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://kajari-lahat-ingatkan-kades-jangan-lupa-daratanIdealis.co.id Lahat – Banyaknya Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kajari Lahat Toto Roedianto, Sos,.SH,.MH. Kajari Lahat ingatkan Kades jangan sekali kali curang, akibatnya bisa tersandung kasus tindak serius dan bisa mendekam di balik jeruji besi.

 

Dari banyak kasus Korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desa, modusnya hampir sama, antara lain dengan membuat kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, pemotongan dan sebagainya. Sebagai salah contoh seperti kasus yang sedang ditangani oleh seksi Pidana Khusus (PIDSUS) penyelewengan penggunaan ADD Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat dan tidak tertutup kemungkinan terhadap laporan laporan dari masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat jika ada dugaan korupsi dan penyelewengan di berbagai desa lainnya.

Baca Juga :  Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga, Berikut Tanggapan Sekda Lahat

Usai Beri Hak Pilih, Kajari Lahat Gerak Monitor Pemilu Di Wilayah Hukumnya

” Sudah kita ingatkan berkali-kali lewat berbagai kesempatan maupun lewat media massa. Seluruh Kepala Desa kita minta hati hati dan jangan menyalahi aturan dalam menggunakan Dana Desa,” tegas Kejari Lahat Toto Roedianto, Senin, (27/5/24).

 

Dikatakan Kejari Lahat saat ini Alokasi Dana Desa memang terbilang besar karena mendapat tambahan dari APBN, tapi Kepala Desa tidak boleh lupa daratan dan merasa menguasai dana itu.

Baca Juga :  Forkopimda Lahat Doa Dan Zikir Bersama Untuk Palu, Sigi, Donggala, Moutong Dan Lombok

Kejari Lahat Bakal Pertanyakan Bimtek Kades Ke Batam Berlanjut Plesiran Ke Negeri Singa

” Kepala Desa tidak boleh terlena, makanya seluruh anggaran dana harus dikelola secara transparan melalui bendahara. Jangan Kepala Desa yang membawa pulang uang saat pencairan dana Dana Desa,” pesan Toto Roedianto.

Selain itu lanjut Kejari Lahat Pejabat atau Pj Kades juga rentan melakukan korupsi, dia meminta pihak terkait berhati-hati dalam menunjuk Pj Kades.”Makanya harus hati-hati juga dalam menunjuk Pj. Kades,” tutup Toto Roedianto, S.Sos,.SH,.MH.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
"Puncak Gunung Menginspirasi Para Pemimpin, Tetapi Lembah Mendewasakan Mereka." - Winston Churchill

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru