Tim 15 SUDARMAN Bergerak, Sampaikan Kabar Gembira Untuk Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawabup Lahat Sudarman Sampaikan Arahan Pada Tim 15, Relawan Dan Simpatisan

Cawabup Lahat Sudarman Sampaikan Arahan Pada Tim 15, Relawan Dan Simpatisan

 

Idealis.co.id, Lahat – Calon Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029 SUDARMAN, menerima perwakilan tim 15 yang telah terbentuk untuk menggerakkan roda politiknya dalam hal memantapkan kemenangan SUDARMAN pada pesta demokrasi mendatang. Sabtu, (13.07.2024).

Bursah Inovasi Desa Langkah Menumbuh Kembangkan Potensi Desa

Diterima di kediaman SUDARMAN Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Seluruh tim menyampaikan teknis pergerakan untuk kemenangan SUDARMAN.

Baca Juga :  Menyusul Enam Pasien, Satu Lagi Pasien Covid 19 Di Lahat Dinyatakan Sembuh

Berikut Bukti Keseriusan H. Bursah Zarnubi Maju Pilkada, Dari Pengalaman Layak Pimpin Lahat

Banyak isu simpang siur selama ini mengganjal di hati masyarakat Kabupaten Lahat, terkait siapa yang bakal menjadi Calon Bupati bersanding dengan SUDARMAN.

Malam ini dalam suasana hangat, SUDARMAN menyampaikan kepada tim 15 dan relawan serta simpatisan bahwa dirinya sudah menerima kabar baik, bahwa yang bakal mendampingi dirinya adalah salah satu tokoh nasional yaitu Bursah Zarnubi.

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

 

“InshaAllah kita jangan galau lagi, saya SUDARMAN bakal berpasangan dengan Pak Bursah Zarnubi, dalam waktu dekat ini kita akan segera deklarasi. Untuk tim, saya berikan amanah seluas luasnya, untuk terus bergerak. InshaAllah kemenangan Bursah Zarnubi dan SUDARMAN adalah kemenangan untuk Kabupaten Lahat,”tegas SUDARMAN disambut tepuk tangan peserta rapat.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jangan Pernah Bermimpi Mempunyai Pemimpin Jujur Dan Amanah Bila Hak Suara Masih Bisa Dibeli

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB