Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Confrence Kejari Lahat Di Hari Bhakti Adhiyaksa

Press Confrence Kejari Lahat Di Hari Bhakti Adhiyaksa

 

Idealis.co.id, Lahat – Patut diacungi jempol kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di tahun 2024 di dalam capaian penyelesaian tindak pidana baik pidana umum maupun pidana khusus, yang terjadi di wilayah hukumnya.

Gawat Ada Lagi Bandit Uang Negara Di Lahat, Dua OPD Disidik Kejari Lahat

Dalam press confrence yang dilaksanakan hari ini, Senin, (22.07.2024) bertepatan pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H didampingi Kasi Intelijen Zit Muttaqin S.H M.H, Kasi Datun Sukma Frando S.H M.H, Kasi Pidsus Firmansyah S.H, Kasi Barang Bukti Angger S.H M.H dan Kasi Tindak Pidana Umum Priyuda Adhytia Mukhtar S.H, menyampaikan hasil tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di OPD Kabupaten Lahat.

Pidsus Kejari Lahat Periksa 3 Saksi Dinas Koperasi Dan UMKM, Rentetan Penetapan Tersangka Bandit Uang Negara

Baca Juga :  Hoby Memasak, Dalam Sehari Leni Mampu Raup Keuntungan 10 Juta Rupiah Serta Terbukanya Lapangan Kerja

Salah satu kasus yang selama ini sangat mencolok dan menjadi perbincangan publik perihal dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Lahat, berhasil terjawab dengan telah ditetapkannya tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dalam kegiatan perjalanan dinas fiktif.

Tersangka YR Digiring Menuju Mobil Tahanan

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kasus tersebut statusnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Incracht) dengan telah ditetapkannya Yunisa Rahman sebagai tersangka dan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara tersebut. Sudah dipastikan otak dari raibnya uang negara tersebut, bakal meringkuk di balik jeruji besi (penjara).

 

“Kita telah menetapkan tersangka inisial YR atas dugaan kasus korupsi pada salah satu OPD di Kabupaten Lahat yakni Inspektorat Lahat, YR ini adalah selaku Inspektur Inspektorat Lahat pada tahun 2020 lalu,”terang Kajari Lahat.

Dugaan Korupsi Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Menjadi Perhatian Serius Kajari Lahat Dalam Menjawab Tanya Masyarakat

Baca Juga :  Priamanaya Smart Untuk Ring Satu Priamanaya Group

Lanjutnya, adapun perhitungan kerugian keuangan negara pada dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan tersangka mencapai angka lebih kurang 800 juta rupiah. Untuk ancaman terhadap tersangka, terancam maksimal 20 tahun penjara dan minimum empat tahun penjara.

 

“Kerugian keuangan negara mencapai angka 800 juta rupiah, tersangka terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara dan minimal 4 tahun penjara. Penetapan tersangka bukti keseriusan Kejari Lahat dalam menangani perkara yang selama ini menjadi keresahan publik, dan hari ini Alhamdulillah kami jawab,”tegasnya.

 

Sebelum Press Confrence, terpantau tersangka YR ini nampak menggunakan rompi merah muda dalam pengawalan pihak Kejari Lahat dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan. Isak tangis perempuan yang diduga kerabat dekat tersangka, pecah di halaman Kejari Lahat menyaksikan tersangka dibawa menuju Lapas kelas II A Lahat.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
"Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah jadi perkara lumrah. Perburuan menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdi negara." - Najwa Shihab

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru