Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Confrence Kejari Lahat Di Hari Bhakti Adhiyaksa

Press Confrence Kejari Lahat Di Hari Bhakti Adhiyaksa

 

Idealis.co.id, Lahat – Patut diacungi jempol kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di tahun 2024 di dalam capaian penyelesaian tindak pidana baik pidana umum maupun pidana khusus, yang terjadi di wilayah hukumnya.

Gawat Ada Lagi Bandit Uang Negara Di Lahat, Dua OPD Disidik Kejari Lahat

Dalam press confrence yang dilaksanakan hari ini, Senin, (22.07.2024) bertepatan pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H didampingi Kasi Intelijen Zit Muttaqin S.H M.H, Kasi Datun Sukma Frando S.H M.H, Kasi Pidsus Firmansyah S.H, Kasi Barang Bukti Angger S.H M.H dan Kasi Tindak Pidana Umum Priyuda Adhytia Mukhtar S.H, menyampaikan hasil tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di OPD Kabupaten Lahat.

Pidsus Kejari Lahat Periksa 3 Saksi Dinas Koperasi Dan UMKM, Rentetan Penetapan Tersangka Bandit Uang Negara

Baca Juga :  Polsek Merapi Ciduk Yus (40) DPO Perampokan Disertai Pembunuhan

Salah satu kasus yang selama ini sangat mencolok dan menjadi perbincangan publik perihal dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Lahat, berhasil terjawab dengan telah ditetapkannya tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dalam kegiatan perjalanan dinas fiktif.

Tersangka YR Digiring Menuju Mobil Tahanan

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kasus tersebut statusnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Incracht) dengan telah ditetapkannya Yunisa Rahman sebagai tersangka dan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara tersebut. Sudah dipastikan otak dari raibnya uang negara tersebut, bakal meringkuk di balik jeruji besi (penjara).

 

“Kita telah menetapkan tersangka inisial YR atas dugaan kasus korupsi pada salah satu OPD di Kabupaten Lahat yakni Inspektorat Lahat, YR ini adalah selaku Inspektur Inspektorat Lahat pada tahun 2020 lalu,”terang Kajari Lahat.

Dugaan Korupsi Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Menjadi Perhatian Serius Kajari Lahat Dalam Menjawab Tanya Masyarakat

Baca Juga :  HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Kajari Lahat Kibarkan Bendera Merah Putih Di Bukit Besak

Lanjutnya, adapun perhitungan kerugian keuangan negara pada dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan tersangka mencapai angka lebih kurang 800 juta rupiah. Untuk ancaman terhadap tersangka, terancam maksimal 20 tahun penjara dan minimum empat tahun penjara.

 

“Kerugian keuangan negara mencapai angka 800 juta rupiah, tersangka terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara dan minimal 4 tahun penjara. Penetapan tersangka bukti keseriusan Kejari Lahat dalam menangani perkara yang selama ini menjadi keresahan publik, dan hari ini Alhamdulillah kami jawab,”tegasnya.

 

Sebelum Press Confrence, terpantau tersangka YR ini nampak menggunakan rompi merah muda dalam pengawalan pihak Kejari Lahat dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan. Isak tangis perempuan yang diduga kerabat dekat tersangka, pecah di halaman Kejari Lahat menyaksikan tersangka dibawa menuju Lapas kelas II A Lahat.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
"Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah jadi perkara lumrah. Perburuan menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdi negara." - Najwa Shihab

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Berita Terbaru