Sedang Asyik Pesta Shabu, Tiga Pelajar Lahat Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat mengamankan tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA, red). Ketiga pelajar ini diamankan lantaran sedang asyik mengkonsumsi narkoba golongan A yakni Shabu. Adalah KP (16) tercatat sebagai warga Gang Sehase, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, RA (17) warga Jalan Terusan Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta AM (16) tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat…

Informasi menyebutkan, ketiga pelajar ini merupakan pelajar di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Lahat. Bermula dari informasi yang masuk ke satuan Narkoba Polres Lahat, perihal adanya laporan bahwa sedang ada aktifitas pesta shabu di salah satu kediaman tersangka. Bermodal laporan inilah anggota Polri ini melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Komisi IX Salurkan Aspirasi Komisi IV DPR RI Ke Kabupaten Lahat Untuk Tingkatan Sektor Pertanian

Setelah dirasa tepat, selanjutnya anggota polisi ini melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah yang ditinggali RA salah tersangka, alhasil ketiganya ditangkap berikut barang bukti  sekira pukul 11.00 Wib. Kamis (24/01/2018).

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 (satu)  lembar plastik klip transparan yang di dalamnya masih terdapat sisa shabu, 1 (Satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa shabu dan 1 (Satu) set alat hisap shabu (bong, red).

Baca Juga :  Dodo Arman Kembali Ditangkap, Kini Terjerat Kasus Pengrusakan PTM Lahat

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan ketiga pelajar ini. Dikatakan Desli ketiga pelajar ini masih diperiksa intensif guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mereka (pelajar, red) mengakui perbuatannya mengkonsumsi sabhu, ketiganya masih kita periksa untuk dikembangkan lebih lanjut. Barang Bukti yang kita temukan di TKP sudah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. Ds01. 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru