Sedang Asyik Pesta Shabu, Tiga Pelajar Lahat Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat mengamankan tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA, red). Ketiga pelajar ini diamankan lantaran sedang asyik mengkonsumsi narkoba golongan A yakni Shabu. Adalah KP (16) tercatat sebagai warga Gang Sehase, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, RA (17) warga Jalan Terusan Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta AM (16) tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat…

Informasi menyebutkan, ketiga pelajar ini merupakan pelajar di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Lahat. Bermula dari informasi yang masuk ke satuan Narkoba Polres Lahat, perihal adanya laporan bahwa sedang ada aktifitas pesta shabu di salah satu kediaman tersangka. Bermodal laporan inilah anggota Polri ini melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Dapil IV Lahat TNI POLRI Pastikan Pileg Dan Pilpres Damai

Setelah dirasa tepat, selanjutnya anggota polisi ini melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah yang ditinggali RA salah tersangka, alhasil ketiganya ditangkap berikut barang bukti  sekira pukul 11.00 Wib. Kamis (24/01/2018).

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 (satu)  lembar plastik klip transparan yang di dalamnya masih terdapat sisa shabu, 1 (Satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa shabu dan 1 (Satu) set alat hisap shabu (bong, red).

Baca Juga :  Duka Seorang Ibu, Jeritan Anak Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan ketiga pelajar ini. Dikatakan Desli ketiga pelajar ini masih diperiksa intensif guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mereka (pelajar, red) mengakui perbuatannya mengkonsumsi sabhu, ketiganya masih kita periksa untuk dikembangkan lebih lanjut. Barang Bukti yang kita temukan di TKP sudah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. Ds01. 

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB