Sedang Asyik Pesta Shabu, Tiga Pelajar Lahat Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat mengamankan tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA, red). Ketiga pelajar ini diamankan lantaran sedang asyik mengkonsumsi narkoba golongan A yakni Shabu. Adalah KP (16) tercatat sebagai warga Gang Sehase, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, RA (17) warga Jalan Terusan Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta AM (16) tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat…

Informasi menyebutkan, ketiga pelajar ini merupakan pelajar di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Lahat. Bermula dari informasi yang masuk ke satuan Narkoba Polres Lahat, perihal adanya laporan bahwa sedang ada aktifitas pesta shabu di salah satu kediaman tersangka. Bermodal laporan inilah anggota Polri ini melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  AKSES JALAN MENUJU RELLY JADI KELUHAN WARGA

Setelah dirasa tepat, selanjutnya anggota polisi ini melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah yang ditinggali RA salah tersangka, alhasil ketiganya ditangkap berikut barang bukti  sekira pukul 11.00 Wib. Kamis (24/01/2018).

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 (satu)  lembar plastik klip transparan yang di dalamnya masih terdapat sisa shabu, 1 (Satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa shabu dan 1 (Satu) set alat hisap shabu (bong, red).

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Sosialisasi Libatkan BPMD Dan Inspektorat

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan ketiga pelajar ini. Dikatakan Desli ketiga pelajar ini masih diperiksa intensif guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mereka (pelajar, red) mengakui perbuatannya mengkonsumsi sabhu, ketiganya masih kita periksa untuk dikembangkan lebih lanjut. Barang Bukti yang kita temukan di TKP sudah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. Ds01. 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB