Sengketa Tanah, Kusnadi Versus PT. ANSAF IUP PT. BME Masih Dalam Tahap Penyelidikan

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikstiwijaya – Sengketa Lahan tanah berujung saling lapor ke Polres Lahat, Pelapor dan terlapor kedua belah pihak, yakni Kusnadi lawan PT. ANSAF IUP PT. BME, penyelidikan kasus keduanya terus berlanjut, yang kini masih dalam tahap penyelidikan pihak berwajib dalam hal ini Satreskrim Polres Lahat.

Pada hari Kamis, (11.11.2021) pihak pelapor Kusnadi memenuhi undangan dari Satreskrim Polres Lahat dengan menghadirkan dua orang saksi dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Satreskrim Polres dengan didampingi 3 Kuasa Hukum pelapor Kusnadi, Joko Bagus SH, Herman Hamzah SH dan Al-Qomar SH.

Terkait kelanjutan laporan Kusnadi, Joko Bagus SH didampingi Herman Hamzah SH meminta permasalahan yang sedang dalam penyelidikan Polres Lahat, agar tetap berjalan sesuai aturan yang ada dan dapat disikapi dengan profesional pihak berwajib.

Baca Juga :  Tim Walet Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Tunakarya Pagaralam

“Kami selaku kuasa hukum Pelapor Kusnadi meminta Polres Lahat agar menyikapi laporan dari Klien kami melalui Due Process of Law, Proses Hukum Yang Adil,”sampai Joko Bagus SH.

Ditambahkan Herman, terkait kasus yang sedang dijalani kliennya, bersama Joko Bagus SH dan Al-Qomar bakal terus melakukan pembelaan dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami bakal terus pantau dan mendampingi Klien kami dalam menuntut keadilan, semoga keadilan sepenuhnya bisa didapatkan klien kami dalam mempertahankan haknya,” tegas Herman.

Terangkum, beberapa waktu lalu, pihak Pidsus Satreskrim Polres Lahat bersama perwakilan PT. ANSAF, PT. BME dan Inspektur Tambang melakukan pengecekan ke lokasi pemortalan yang dilakukan pihak terlapor Kusnadi.

Baca Juga :  SATNARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMAKAI SERTA BD GANJA

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Ipda Chandra Kirana SH, mengatakan, terkait laporan kedua belah pihak yang bersengketa pihaknya bakal bersikp profesional. Sementara kedatangan pihak Satreskrim Polres Lahat bersama PT. ANSAF bersama inspektur tambang ke lokasi pemortalan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Kami bakal bersikap profesional terkait laporan hukum yang kami terima, kalau untuk kedatangan kami ke lokasi pemortalan kami mengecek dan memastikan informasi tersebut,”jelasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru