Idealis.co.id — Pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lahat sejak awal proyek perikanan di Kabupaten Lahat justru membuka pertanyaan baru di tengah publik: jika pengawasan dilakukan bersama, mengapa persoalan tetap mencuat?
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Lahat, Maruli, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, bukan jaminan bahwa dinamika di lapangan tidak akan terjadi.
“Pendampingan dari Kejari Lahat itu bentuk kehati-hatian pemerintah. Justru menunjukkan bahwa sejak awal kami ingin semua berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Maruli, Sabtu (18/04/2026).
Ia menjelaskan, sorotan yang muncul saat ini tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai kegagalan pengawasan total, melainkan bagian dari proses evaluasi yang sedang berjalan—terutama setelah adanya perhatian langsung dari Bursah Zarnubi.
Menurutnya, arahan Bupati menjadi momentum untuk membuka secara terang titik-titik lemah dalam pelaksanaan proyek, termasuk aspek pengawasan yang kini ramai diperbincangkan.
“Ini bukan soal ada atau tidaknya pengawasan, tapi bagaimana pengawasan itu terus diperbaiki. Arahan Bapak Bupati jelas, semua harus dievaluasi dan diperjelas,” katanya.
Maruli juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik. Justru, ia melihat tekanan publik sebagai bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Namun demikian, ia mengingatkan agar publik tidak menarik kesimpulan secara parsial tanpa melihat keseluruhan proses yang telah dilalui, termasuk keterlibatan lembaga hukum sejak tahap awal.
Di tengah polemik yang berkembang, satu hal yang kini menjadi sorotan bukan lagi sekadar ada atau tidaknya pengawasan, melainkan seberapa efektif pengawasan itu bekerja dalam mencegah persoalan di lapangan.









