Idealis.co.id, OGAN ILIR – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai NasDem, Basri M Zahri, menyoroti aktivitas PT Gembala Sriwijaya yang diduga menyebabkan rusaknya akses jalan alternatif Lingkar Indralaya, tepatnya di wilayah Kecamatan Indralaya.
Basri menyayangkan aktivitas perusahaan yang diduga membuat parit air hingga mengakibatkan terputusnya akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif.
“Dengan adanya aktivitas PT Gembala Sriwijaya yang membuat parit air, sehingga menyebabkan putusnya akses jalan alternatif Lingkar Indralaya,” ujar Basri, Sabtu (3/1/2026).
Ia mengungkapkan, informasi awal terkait dugaan kerusakan jalan tersebut diketahui melalui media sosial. Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Ogan Ilir berencana memanggil pihak perusahaan guna meminta klarifikasi dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami akan memanggil pihak PT Gembala Sriwijaya untuk mengetahui dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.
Basri juga menyinggung status Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala Sriwijaya yang disebut-sebut telah berakhir. Menurutnya, apabila benar HGU telah habis namun aktivitas perusahaan masih berdampak pada fasilitas umum, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Kalau sekiranya benar ada kesalahan yang dilakukan PT Gembala, apalagi mengingat HGU PT tersebut informasinya sudah habis, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Basri menyampaikan persoalan ini akan diteruskan ke Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk dibahas bersama unsur pimpinan DPRD guna menentukan langkah lanjutan.
Sementara itu, Camat Indralaya Utara, Syaiful Anwar, membenarkan adanya aktivitas penggalian di lokasi jalan alternatif tersebut. Ia menyebut pihak kecamatan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Lurah Timbangan.
“Berdasarkan pengecekan kami bersama Lurah Timbangan, memang terdapat penggalian di jalan tersebut. Kami sudah menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, karena data dan status jalan ada di Dinas PU,” jelas Syaiful.
Ia berharap jalan alternatif tersebut dapat segera difungsikan kembali agar tidak mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Hal senada disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra. Ia menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan peninjauan dan kajian teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gembala Sriwijaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan jalan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memperoleh konfirmasi demi memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (Heri OI).









