Buruh Pemilik Ganja Dan Sabhu Diringkus Satnarkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah sebelumnya SH (34) Ibu Rumah Tangga (IRT, red) warga Desa Suka Negara diciduk aparat kepolisian resor Lahat kini Sapran (52) sehari-hari nya bekerja sebagai buruh harian lepas juga harus meringkuk di dalam jeruji besi. Pasalnya, lelaki yang sudah mengijak kepala lima ini tertangkap tangan satuan narkoba Polres Lahat memiliki dan menyimpan barang haram (narkoba, red) berupa narkoba paket ganja dan juga beberapa paket narkoba jenis sabhu.

 

Informasi terangkum, penangkapan terhadap tersangka ini hasil dari pengembangan sebelumnya yang dilakukan terhadap IRT (Ibu Rumah Tangga) yang beberapa waktu lalu lebih dahulu ditangkap satuan narkoba Polres Lahat terkait kasus yang sama perihal kepemilikan narkoba jenis Sabhu tepatnya pada hari Minggu (17/03/2018).

Baca Juga :  Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

 

Tersangka Sapran Sendiri ditangkap di kediamannya di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 21.30 wib. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP didapati narkoba jenis Ganja dalam paketan besar sebanyak 18 paket dengan berat 160,15 gram serta dua paket sabhu dengan berat 0,27 gram dan beberapa bal plastik klip transparan diduga kuat untuk kemasan sabhu. Senin (19/03/2018).

Baca Juga :  Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Roby, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah diungkap jajarannya.

 

“Iya, tersangka ini kita bekuk di kediamannya. Untuk barang bukti menurut pengakuan tersangka didapat dari “CC” yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran anggota di lapangan,” pungkasnya. Ds01.

 

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB