Buruh Pemilik Ganja Dan Sabhu Diringkus Satnarkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah sebelumnya SH (34) Ibu Rumah Tangga (IRT, red) warga Desa Suka Negara diciduk aparat kepolisian resor Lahat kini Sapran (52) sehari-hari nya bekerja sebagai buruh harian lepas juga harus meringkuk di dalam jeruji besi. Pasalnya, lelaki yang sudah mengijak kepala lima ini tertangkap tangan satuan narkoba Polres Lahat memiliki dan menyimpan barang haram (narkoba, red) berupa narkoba paket ganja dan juga beberapa paket narkoba jenis sabhu.

 

Informasi terangkum, penangkapan terhadap tersangka ini hasil dari pengembangan sebelumnya yang dilakukan terhadap IRT (Ibu Rumah Tangga) yang beberapa waktu lalu lebih dahulu ditangkap satuan narkoba Polres Lahat terkait kasus yang sama perihal kepemilikan narkoba jenis Sabhu tepatnya pada hari Minggu (17/03/2018).

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Endikat Gunakan Dana Yang Fantastis

 

Tersangka Sapran Sendiri ditangkap di kediamannya di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 21.30 wib. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP didapati narkoba jenis Ganja dalam paketan besar sebanyak 18 paket dengan berat 160,15 gram serta dua paket sabhu dengan berat 0,27 gram dan beberapa bal plastik klip transparan diduga kuat untuk kemasan sabhu. Senin (19/03/2018).

Baca Juga :  Terkait Program Kartu Pra Kerja Berikut Keterangan Kadisnaker Lahat

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Roby, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah diungkap jajarannya.

 

“Iya, tersangka ini kita bekuk di kediamannya. Untuk barang bukti menurut pengakuan tersangka didapat dari “CC” yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran anggota di lapangan,” pungkasnya. Ds01.

 

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru