Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lahat Bacakan Amanah Presiden RI Prabowo Subianto

Kajari Lahat Bacakan Amanah Presiden RI Prabowo Subianto

 

Idealis.co.id, Lahat – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024. Dalam upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lahat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia. Senin (02 Desember 2024).

Bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Kajari Lahat yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan sambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, ada beberapa pesan yang disampaikan untuk dijadikan pedoman, yakni Pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI, Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Baca Juga :  HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Kajari Lahat Kibarkan Bendera Merah Putih Di Bukit Besak

Selanjutnya, dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Ketiga, perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat, pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Keenam, turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Ketujuh, jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Baca Juga :  BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

“Demikianlah kata sambutan yang saya bacakan, amanah ini langsung dari Presiden Republik Indonesia. Semoga kita semua dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, Selamat merayakan HUT Korpri 2024. Semoga Korps Pegawai Republik Indonesia senantiasa dapat melayani dan mengabdi kepada Indonesia dengan setulus hati,”sampai Kajari Lahat.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru