BAWA PAKETAN SABU ABG PALI DICIDUK SAT NARKOBA POLRES LAHAT

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Nursaila (15) warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali diciduk satuan reserse narkoba saat berada di rumah makan Selera Kite tepatnya di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. Pasalnya, perempuan ini membawa narkoba jenis Sabu yang diduga kuat akan diedarkan di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat.

Ungkap kasus yang dilakukan Sat Narkoba Polres Lahat, bermula dari adanya informasi yang masuk perihal bakal adanya paketan narkoba yang bakal masuk ke Kota Lahat dan dibawa kurir perempuan.

Bermodal informasi sedikit inilah, kemudian satuan narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan di beberapa titik yang disinyalir bakal adanya transaksi narkoba ini. Dari informasi masyarakat kembali, salah satu rumah makan di seputaran pasar lama Kota Lahat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Anggota kepolisian ini kemudian menuju tempat kejadian perkara, mungkin karena sudah makanan sehari hari bagi satuan narkoba Polres Lahat untuk mengungkap peredaran barang haram ini, tak memakan waktu yang lama kecurigaan anggota kepolisian mengarah kepada tersangka, karena gerak geriknya mencurigakan lantas aparat penegak hukum ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan didapati paketan sabu di dalam kamar mandi.

Baca Juga :  Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

Saat dilakukan introgasi, gadis abg ini mengakui bahwa paketan sabu tersebut adalah miliknya yang dititipkan padanya untuk diedarkan di Kabupaten Lahat. Selanjutnya, tersangka beserta satu kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika Gol I jenis shabu, dengan berat keseluruhan brutto 50,60 gram digelandang ke Mako Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan penangkapan dilakukan pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 sekira jam 17.30 WIB.

Baca Juga :  Kasus Perpustakaan Lahat, Kesaksian Honorer Seret Nama Penting

“Informasi yang diterima piket opsnal sat narkoba mendapat info bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Selanjutnya dilakukan lidik, dan kecurigaan anggota mengarah ke perempuan yang berasal dari Kabupaten Pali. Saat kita melakukan penggeledahan dari kamar mandi kita dapati paketan Sabu, yang kemudian petugas melakukan introgasi dan diakui tersangka bahwa narkoba jenis Sabu ini adalah miliknya,”terang Desli.

Lebih lanjut, dikatakan Desli pihaknya masih terus melakukan  pendalaman terkait kasus ini. Untuk sementara dari keterangan tersangka, dirinya dititipi seseorang dari daerah Kabupaten Pali untuk diedarkan di Kabupaten Lahat.

“Dari keterangan tersangka diakui bahwa narkoba ini diperolehnya dari Cementok yang kini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO, red), Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Sekarang masih terus kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. DS01

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru