BAWA PAKETAN SABU ABG PALI DICIDUK SAT NARKOBA POLRES LAHAT

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Nursaila (15) warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali diciduk satuan reserse narkoba saat berada di rumah makan Selera Kite tepatnya di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. Pasalnya, perempuan ini membawa narkoba jenis Sabu yang diduga kuat akan diedarkan di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat.

Ungkap kasus yang dilakukan Sat Narkoba Polres Lahat, bermula dari adanya informasi yang masuk perihal bakal adanya paketan narkoba yang bakal masuk ke Kota Lahat dan dibawa kurir perempuan.

Bermodal informasi sedikit inilah, kemudian satuan narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan di beberapa titik yang disinyalir bakal adanya transaksi narkoba ini. Dari informasi masyarakat kembali, salah satu rumah makan di seputaran pasar lama Kota Lahat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Anggota kepolisian ini kemudian menuju tempat kejadian perkara, mungkin karena sudah makanan sehari hari bagi satuan narkoba Polres Lahat untuk mengungkap peredaran barang haram ini, tak memakan waktu yang lama kecurigaan anggota kepolisian mengarah kepada tersangka, karena gerak geriknya mencurigakan lantas aparat penegak hukum ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan didapati paketan sabu di dalam kamar mandi.

Baca Juga :  Tiga Jam Usai Tusuk Ratu, CR Diringkus Polisi

Saat dilakukan introgasi, gadis abg ini mengakui bahwa paketan sabu tersebut adalah miliknya yang dititipkan padanya untuk diedarkan di Kabupaten Lahat. Selanjutnya, tersangka beserta satu kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika Gol I jenis shabu, dengan berat keseluruhan brutto 50,60 gram digelandang ke Mako Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan penangkapan dilakukan pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 sekira jam 17.30 WIB.

Baca Juga :  Tak Berkoordinasi Dengan Pemdes Selawi, Nominal BPNT Sembako Diperiksa

“Informasi yang diterima piket opsnal sat narkoba mendapat info bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Selanjutnya dilakukan lidik, dan kecurigaan anggota mengarah ke perempuan yang berasal dari Kabupaten Pali. Saat kita melakukan penggeledahan dari kamar mandi kita dapati paketan Sabu, yang kemudian petugas melakukan introgasi dan diakui tersangka bahwa narkoba jenis Sabu ini adalah miliknya,”terang Desli.

Lebih lanjut, dikatakan Desli pihaknya masih terus melakukan  pendalaman terkait kasus ini. Untuk sementara dari keterangan tersangka, dirinya dititipi seseorang dari daerah Kabupaten Pali untuk diedarkan di Kabupaten Lahat.

“Dari keterangan tersangka diakui bahwa narkoba ini diperolehnya dari Cementok yang kini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO, red), Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Sekarang masih terus kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. DS01

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru