BAWA PAKETAN SABU ABG PALI DICIDUK SAT NARKOBA POLRES LAHAT

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Nursaila (15) warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali diciduk satuan reserse narkoba saat berada di rumah makan Selera Kite tepatnya di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. Pasalnya, perempuan ini membawa narkoba jenis Sabu yang diduga kuat akan diedarkan di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat.

Ungkap kasus yang dilakukan Sat Narkoba Polres Lahat, bermula dari adanya informasi yang masuk perihal bakal adanya paketan narkoba yang bakal masuk ke Kota Lahat dan dibawa kurir perempuan.

Bermodal informasi sedikit inilah, kemudian satuan narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan di beberapa titik yang disinyalir bakal adanya transaksi narkoba ini. Dari informasi masyarakat kembali, salah satu rumah makan di seputaran pasar lama Kota Lahat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Anggota kepolisian ini kemudian menuju tempat kejadian perkara, mungkin karena sudah makanan sehari hari bagi satuan narkoba Polres Lahat untuk mengungkap peredaran barang haram ini, tak memakan waktu yang lama kecurigaan anggota kepolisian mengarah kepada tersangka, karena gerak geriknya mencurigakan lantas aparat penegak hukum ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan didapati paketan sabu di dalam kamar mandi.

Baca Juga :  GUBERNUR SUMSEL HADIRI HUT LAHAT KE 150 TAHUN

Saat dilakukan introgasi, gadis abg ini mengakui bahwa paketan sabu tersebut adalah miliknya yang dititipkan padanya untuk diedarkan di Kabupaten Lahat. Selanjutnya, tersangka beserta satu kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika Gol I jenis shabu, dengan berat keseluruhan brutto 50,60 gram digelandang ke Mako Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan penangkapan dilakukan pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 sekira jam 17.30 WIB.

Baca Juga :  Pendam II Sriwijaya : Bisa Sampai Dipecat Orang Seperti Itu

“Informasi yang diterima piket opsnal sat narkoba mendapat info bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Selanjutnya dilakukan lidik, dan kecurigaan anggota mengarah ke perempuan yang berasal dari Kabupaten Pali. Saat kita melakukan penggeledahan dari kamar mandi kita dapati paketan Sabu, yang kemudian petugas melakukan introgasi dan diakui tersangka bahwa narkoba jenis Sabu ini adalah miliknya,”terang Desli.

Lebih lanjut, dikatakan Desli pihaknya masih terus melakukan  pendalaman terkait kasus ini. Untuk sementara dari keterangan tersangka, dirinya dititipi seseorang dari daerah Kabupaten Pali untuk diedarkan di Kabupaten Lahat.

“Dari keterangan tersangka diakui bahwa narkoba ini diperolehnya dari Cementok yang kini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO, red), Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Sekarang masih terus kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. DS01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB