Tindak Lanjuti Temuan Cairan Diduga Formalin YLKI Suport Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menanggapi temuan satuan reskrim Polsek Kota Lahat terkait diamankannya dua drum yang diduga berisikan cairan formalin dari gudang milik Sentot salah satu pedagang di PTM Square beberapa waktu lalu, YLKI Kabupaten Lahat suport Polres Lahat untuk membrantas peredaran formalin yang tak berizin.

Ir. Sanderson ST, selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI, red) Cabang Lahat bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan kelangsungan kasus temuan dimaksud langsung ke Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.

Dibincangi di ruangan kerjanya Senin (08/10), Kapolres  mengucapkan banyak terima kasih atas suport YLKI terkait temuan dugaan cairan formalin dimaksud. Saat ditanya perihal sampai dimana proses hukum terkait temuan ini, Kapolres mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan bekerja sama dengan ahli dari BPOM Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Firmansyah S.H Kenalkan Kuliner Empek-Empek Pada K.H Yusuf Abdurahman

“Sample barang bukti masih kita bawa ke Palembang untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Palembang, untuk sementara kasus dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Saat ditanya pasal yang disangkakan terhadap pemilik untuk sementara adalah pasal undang undang perdagangan sesuai pasal 106 undang undang nomor 07 tahun 2014.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Dan Extacy Di Lubai, Warga Baturaja Diciduk Polisi

“Izin perdagangan, temuan ini masih kita proses sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku,” sampai Kapolres.

Lebih lanjut Robby menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau menemukan toko yang menjual barang berbahaya seperti formalin agar melaporkan ke Polres Lahat untuk bisa ditindak lanjuti.

“Kepada masyarakat agar jangan takut menginformasikan bila melihat atau mengetahui secara langsung, adanya aktifitas penjualan barang berbahaya seperti formalin supaya hal ini cepat kita tindak lanjuti,” harapnya.(Ds01).

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB