Tindak Lanjuti Temuan Cairan Diduga Formalin YLKI Suport Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menanggapi temuan satuan reskrim Polsek Kota Lahat terkait diamankannya dua drum yang diduga berisikan cairan formalin dari gudang milik Sentot salah satu pedagang di PTM Square beberapa waktu lalu, YLKI Kabupaten Lahat suport Polres Lahat untuk membrantas peredaran formalin yang tak berizin.

Ir. Sanderson ST, selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI, red) Cabang Lahat bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan kelangsungan kasus temuan dimaksud langsung ke Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.

Dibincangi di ruangan kerjanya Senin (08/10), Kapolres  mengucapkan banyak terima kasih atas suport YLKI terkait temuan dugaan cairan formalin dimaksud. Saat ditanya perihal sampai dimana proses hukum terkait temuan ini, Kapolres mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan bekerja sama dengan ahli dari BPOM Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Meringkuk Di Jeruji Besi, Kadinkes Dr. HTT Otak Lenyapnya Duit Negara Dinkes Prabumulih

“Sample barang bukti masih kita bawa ke Palembang untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Palembang, untuk sementara kasus dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Saat ditanya pasal yang disangkakan terhadap pemilik untuk sementara adalah pasal undang undang perdagangan sesuai pasal 106 undang undang nomor 07 tahun 2014.

Baca Juga :  Duka Seorang Ibu, Jeritan Anak Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

“Izin perdagangan, temuan ini masih kita proses sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku,” sampai Kapolres.

Lebih lanjut Robby menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau menemukan toko yang menjual barang berbahaya seperti formalin agar melaporkan ke Polres Lahat untuk bisa ditindak lanjuti.

“Kepada masyarakat agar jangan takut menginformasikan bila melihat atau mengetahui secara langsung, adanya aktifitas penjualan barang berbahaya seperti formalin supaya hal ini cepat kita tindak lanjuti,” harapnya.(Ds01).

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru