Satres Narkoba Polres Muara Enim Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Sutarno (48) yang merupakan kaki tangan jaringan narkoba lintas Provinsi, tersangka tercatat sebagai warga Desa Apur Kec. Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini diringkus tepatnya di Jalan Keramat Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Enim, Muara Enim pada Rabu (04.12.2019) sekira pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,00 gram selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria F150 warna hitam.

Baca Juga :  STCTE LARIKAN MANGIRSANG KE PUSKESMAS

Keberhasilan ungkap kasus dimaksud, bersumber adanya laporan dari bahwa di TKP dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, berdasar informasi ini selanjutnya pihak berwajib melakukan penyelidikan memastikan informasi tersebut.

Setelah sasaran terpantau, kemudian dilakukan penghadangan untuk mengepung tersangka, alhasil tersangka berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan di tubuh (cek body) petugas mendapati barang bukti dimaksud.

Baca Juga :  Warga Ogan Ilir Dijemput Sehat  Dipulangkan Menjadi Mayat Dengan Kondisi Mengenaskan Luka Lebam Dan Patah Tulang, Keluarga Yakini Almarhum Disiksa Secara Keji Oleh Oknum Polisi

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku sudah kita amankan, dengan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 41,00 Gram serta satu unit kendaraan sepeda motor yang dipakai tersangka saat diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terbaru