Pelajar SMA Di Lahat Nyambi Jual Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Tsk GA#

LAHAT, Detiksriwijaya – Narkoba tak memandang usia, maupun kaya atau miskin barang haram ini bisa menjerat siapa saja termasuk kalangan pelajar sekalipun. Baru baru ini, satuan res narkoba Polres Lahat mengamankan seorang pelajar di Kabupaten Lahat yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Bertempat di Jalan R. Suprapto gang Loundry Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di kontrakan yang disewa GA (18) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Lahat bersama ketiga rekannya dua diantaranya Fito Heriansyah (27) dan Megika (23) yang tercatat sebagai warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta Jemmy Harisman warga Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pertamina Beri Sanksi Tegas Lima Pangkalan Elpiji Di Lahat

Berdasar informasi dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) bahwa seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, petugas kepolisian menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Ke empat pemuda ini diciduk Senin malam (08/10) sekira pukul 20.30 WIB dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram beserta alat isap sabu Bong.

Baca Juga :  Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan penangkapan terhadap ke empat penyalahguna narkoba dimaksud. Saat diamankan ke empat tersangka ini sedang mengkonsumsi narkoba. Satu dari ke empat tersangka diketahui merupakan pengedar.

“Para tersangka ini sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka GA merupakan pelajar di salah satu SMA sederajat di Kota Lahat untuk pelajar ini diduga kuat sebagai pengedar,” terangnya. Ds01

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB