Pelajar SMA Di Lahat Nyambi Jual Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Tsk GA#

LAHAT, Detiksriwijaya – Narkoba tak memandang usia, maupun kaya atau miskin barang haram ini bisa menjerat siapa saja termasuk kalangan pelajar sekalipun. Baru baru ini, satuan res narkoba Polres Lahat mengamankan seorang pelajar di Kabupaten Lahat yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Bertempat di Jalan R. Suprapto gang Loundry Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di kontrakan yang disewa GA (18) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Lahat bersama ketiga rekannya dua diantaranya Fito Heriansyah (27) dan Megika (23) yang tercatat sebagai warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta Jemmy Harisman warga Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Himbauan Kasat Lantas Lahat Jelang Tahun Baru

Berdasar informasi dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) bahwa seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, petugas kepolisian menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Ke empat pemuda ini diciduk Senin malam (08/10) sekira pukul 20.30 WIB dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram beserta alat isap sabu Bong.

Baca Juga :  KPU Lahat, Rapat Pleno Bersama Calon Bupati 2018

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan penangkapan terhadap ke empat penyalahguna narkoba dimaksud. Saat diamankan ke empat tersangka ini sedang mengkonsumsi narkoba. Satu dari ke empat tersangka diketahui merupakan pengedar.

“Para tersangka ini sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka GA merupakan pelajar di salah satu SMA sederajat di Kota Lahat untuk pelajar ini diduga kuat sebagai pengedar,” terangnya. Ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB