Demo RUU Omnibus Law Di Kota Layak Anak Libatkan Anak Di bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Demo yang dilakukan sekitar seribu massa dari berbagai perwakilan buruh perusahaan, hari ini Rabu, (11.03.2020) di Kota Layak Anak (KLA) melibatkan anak-anak buruh pekerja. Aksi yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Seruan Aksi Nasional dari Dewan Pengurus Pusat FSB NIKEUBA terkait RUU Cipta Kerja yang dianggap bakal merugikan pihak buruh

Aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (DPC FSB NIKEUBA) Kabupaten Lahat langsung mendatangi kantor Bupati Lahat dengan menggunakan pelantang suara mendesak pemkab Lahat agar turut menolak rancangan undang-undang dimaksud.

Dipimpin Koordinator aksi SENI KARLINA Ketua DPC FSB NIKEUBA Kabupaten Lahat didampingi IRHAMSYAH Sekretaris DPC FSB NIKEUBA Lahat, massa merangsek masuk ke halaman Pemkab Lahat. Dalam orasinya koordinator menyampaikan tuntutan diantaranya, memohon perlindungan dan hukum Menolak rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), menuntut dikeluarkannya klaster ketenagkerjaan dalam rancangan Undang – Undang Cipta Kerja OMNIBUS LAW dan meminta Bupati Lahat dan DPRD Kab.Lahat untuk mendukung perjuangan pekerja / buruh Kab. Lahat dalam menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja.

Tapi sayangnya aksi demo menolak omnibus law cipta kerja ini ternyata juga melibatkan anak-anak dibawah umur. Pasangan suami istri orang tua anak tersebut yang diketahui bernama Ampi dan Yolan yang merupakan karyawan di PT. Sinarmas di kecamatan Kikim Barat tampak bersemangat bergantian menyuarakan tuntutan, entah ada alasan apa pasangan suami ini turut melibatkan anaknya dalam aksi, pantauan media ini kesibukan keduanya melakukan orasi seakan lupa dan tak peduli terhadap kedua anaknya yang nampak sudah kelelahan dan kehausan.

Salah seorang pengemudi ojek pangkalan yang turut menyaksikan pemandangan tersebut sangat menyayangkan terlibatnya anak dibawah umur dalam aksi dimaksud. Menurutnya, keselamatan jiwa anak bisa setiap saat mengancam.

“Kemaren ribut kota layak anak, eh sekarang ado nian anak-anak yang ikut demo. Becanda be dek, semoga kedepan jangan lagi kita lihat pemandangan seperti ini,”ujarnya sembari pergi yang diketahui usai mengantar penumpang ke Pemkab Lahat. (T.DS.73).

Baca Juga :  Paketan Sembako Cik Ujang Untuk Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru