Bocah SD Diduga Tengelam Terserat Arus Sungai Lematang

- Jurnalis

Jumat, 26 Oktober 2018 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#warga beserta pihak TNI saat berada di TKP turut melakukan pencarian#

LAHAT, Detiksriwijaya – Dimas (8) bin Marli warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat diduga hanyut  kemudian tenggelam akibat terserat arus sungai lematang.

Informasi terangkum, kejadian hilangnya Dimas sekira pukul 05.30 WIB saat anak yang masih menginjak bangku Sekolah Dasar ini sedang mandi. Diduga saat itu, arus sungai membesar seketika menggulung tubuh bocah lelaki ini. Jum’at (26/10).

Kerabat serta keluarga Dimas bersama warga, pihak kepolisian, anggota TNI juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, red) Kabupaten Lahat sedang melakukan pencarian terhadap Dimas.

Baca Juga :  Pesan Kapolsek Untuk Emak-Emak Merapi Area

#Pihak Kepolisian Sektor Merapi Area Meminta keterangan orang tua Dimas#

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setyawan S.H MH saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya masih mencari informasi kebenaran perihal dugaan hanyutnya Dimas.

“Kita belum bisa memberikan keterangan, masih kita selidiki dulu. Kabar sementara adanya dugaan anak tenggelam terbawa arus sungai. Nanti kalau sudah benar informasinya kita bakal sampaikan. Sementara, anggota kita beserta warga, pihak TNI, juga BPBD sedang ikut melakukan pencarian,” sampainya.

Baca Juga :  Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi - Maaruf Bakal Dicopot

Salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya membenarkan bahwa yang diduga hanyut tersebut anak dari pasangan suami istri satu desanya.

“Namonyo Dimas, anaknyo Marli. Ni kami masih mencari dibantu polisi, tentra dan dinas dari bencana,”tandasnya.

Saat berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor Merapi Area, TNI Kodim 0405/Lahat bersama warga masih berada di TKP untuk melakukan pencarian.

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru