Tak Dapat Pinjaman Uang, Dodi Gelapkan Motor Di Tempat Kerja

- Jurnalis

Sabtu, 10 November 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pali, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Tanah Abang, Polres Muara Enim Kabupaten Pali, dini hari Sabtu (10/11) sekira pukul 03.00 WIB berhasil meringkus Dodi Sartono (25), warga Dusun VII Desa Pandan Ilir, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali. Lelaki yang sehari hari bekerja sebagai petani ini diringkus aparat penegak hukum karena telah melakukan tindak pidana penggelapan berupa satu unit sepeda motor.

Informasi menyebutkan, aksi penggelapan berdasar LP / B / 63 / X  /2018 / Sumsel/ Res ME / Sek T.Abang tgl 06 oktober 2018 menimpa Beti (40) ibu rumah tangga, warga Dusun II Desa Suka Raja, kecamatan Tanah abang, Kabupaten PALI.

Bermula pada hari Jum’at (08/Agustus/2018) pelaku datang ke kediaman korban untuk menemui suami korban, saat itu suami korban tak berada di rumah. Selanjutnya, pelaku meminjam sepeda motor merek Jupiter MX milik korban dengan dalih untuk menemui suami korban. Antara pelaku dan korban saling mengenali, pelaaku sendiri bekerja di tempat usaha korban sebagai supir truck kayu.

Baca Juga :  Diduga Diperkosa, Setelah Kandungan Berumur Lima Bulan Baru Lapor Ke Polisi

Pelaku mendatangi kediaman korban untuk meminjam sejumlah uang untuk keperluan sehari hari, namun usaha untuk mendapatkan uang tak dapat, mungkin inilah yang merasuki pikiran kotor pelaku sadar motor milik korban ada ditangan. Selanjutnya, pelaku membawa unit motor ke Desa Modong dan menggadaikan motor (barang bukti) ke pada Lukman salah seorang warga setempat.

Lebih kurang satu bulan lamanya motor tak kunjung kembali, Beti baru sadar telah menjadi korban penggelapan yang dilakukan tersangka, ibu rumah tangga (korban Beti) lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Menindak lanjuti laporan korban, puhak penegak hukum melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Menjadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Lahat Ditangkap Team Walet

Setelah mendengar informasi keberadaan tersangka, tak mau berlarut larut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang, pelaku berhasil diciduk di kediamannya di Desa Pandan. Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni SH membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Abang beserta barang bukti satu unit sepeda motor dengan nopol BG 4423 CI,Nosin MX50FMG-7155-3363,Noka MKDXCGM617-001-633.

“Ya benar, pelaku sudah kita amankan di kediamannya. Barang bukti juga sudah kita amankan. Pelaku sekarang sedang kita proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB