TO, Dua Pengedar Sabu Di Lahat Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 23 Desember 2018 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

# Tersangka Yudi #

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Telah lama menjadi Target Operasi (TO, red) dua pengedar narkoba jenis Sabu diringkus Satnarkoba Polres Lahat.

Kedua tersangka Eko (31) serta Yudi (40) berhasil diciduk pada Jumat (21/12/2018), bermula dari tertangkap tangan tersangka atas nama Eko sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman Yudi, saat digeledah petugas menemukan Barang Bukti (BB, red) 1 lembar plastik klip transparan  berisikan serbuk warna hijau diduga narkotika jenis pil ekstasi  (0,12 gram).

#Eko#

Pucuk dicinta ulam pun tiba, Yudi yang juga merupakan TO pihak berwajib juga sedang berada bersama Eko, kemudian saat dilakukan pemeriksaan di tubuh Yudi petugas kembali temukan BB 1 paket Sabu dalam plastik tisu , 2  paket  Sabu dalam klip transparan dan  1 paket  ganja, total BB diamankan berupa 3 paket  Shabu (21,76 gram), 1 paket  ganja (95,42 gram).

Baca Juga :  JUBIR GUSGAS COVID LAHAT : KITA NANTIKAN HASIL SWAB EYS DARI PALEMBANG

“Kami menangkap keduanya di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di  Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli.

Dijelaskan Desli, tersangka atas nama Eko tercatat sebagai warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pasar Lama, Lahat. Lebih jauh, Desli mengatakan keduanya berhasil diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Alirkan Limbah Ke Sungai Lematang, Project Manager PT. DAS Ancam Membunuh

“Menurut laporan yang kami terima dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) kawasan Desa Manggul sering terlihat ada transaksi mencurigakan perihal adanya jual beli narkoba,”ujar Desli.

Diterangkan Desli kembali, kedua tersangka sudah diamankan berstatus sebagai pengedar dan keduanya sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tangkap, barang bukti sudah kami amankan, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,”Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru