TO, Dua Pengedar Sabu Di Lahat Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 23 Desember 2018 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

# Tersangka Yudi #

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Telah lama menjadi Target Operasi (TO, red) dua pengedar narkoba jenis Sabu diringkus Satnarkoba Polres Lahat.

Kedua tersangka Eko (31) serta Yudi (40) berhasil diciduk pada Jumat (21/12/2018), bermula dari tertangkap tangan tersangka atas nama Eko sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman Yudi, saat digeledah petugas menemukan Barang Bukti (BB, red) 1 lembar plastik klip transparan  berisikan serbuk warna hijau diduga narkotika jenis pil ekstasi  (0,12 gram).

#Eko#

Pucuk dicinta ulam pun tiba, Yudi yang juga merupakan TO pihak berwajib juga sedang berada bersama Eko, kemudian saat dilakukan pemeriksaan di tubuh Yudi petugas kembali temukan BB 1 paket Sabu dalam plastik tisu , 2  paket  Sabu dalam klip transparan dan  1 paket  ganja, total BB diamankan berupa 3 paket  Shabu (21,76 gram), 1 paket  ganja (95,42 gram).

Baca Juga :  Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

“Kami menangkap keduanya di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di  Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli.

Dijelaskan Desli, tersangka atas nama Eko tercatat sebagai warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pasar Lama, Lahat. Lebih jauh, Desli mengatakan keduanya berhasil diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  CALLISTA HOTEL TURUT LESTARIKAN PAKAIAN KHAS DAERAH

“Menurut laporan yang kami terima dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) kawasan Desa Manggul sering terlihat ada transaksi mencurigakan perihal adanya jual beli narkoba,”ujar Desli.

Diterangkan Desli kembali, kedua tersangka sudah diamankan berstatus sebagai pengedar dan keduanya sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tangkap, barang bukti sudah kami amankan, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,”Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB