SAT LANTAS POLRES LAHAT MAKSIMALKAN PENGATURAN LALIN NATAL

- Jurnalis

Selasa, 25 Desember 2018 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Natal dan jelang Tahun Baru 2019 arus Lalu lintas (Lalin, red) di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat terlihat mulai padat rame dan tetap lancar. Hal ini tentunya tak lepas dari peran serta anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lahat yang berjaga setiap hari mulai dari patroli hunting, maupun di beberapa Pos Terpadu Natal dan Tahun Baru.

Pos terpadu ini dibagi diberbagai titik di Wilayah hukum Polres Lahat, tiga pos pengamanan meliputi wilayah objek wisata Bukit Selfie, di pinggir jembatan benteng Sungai Lematang, serta di Desa Ulak Lebar tepatnya di depan kantor Balai Uji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Lahat serta satu Pos Pelayanan yang dijaga 24 Jam.

Baca Juga :  Terkuak.! Berikut Fakta Penyebab Sepasang Muda-Mudi Di Lahat Tertabrak Kereta Api Saat Malam Tahun Baru

#Regu Ambon Satlantas Polres Lahat#

Pantauan pewarta, petugas pengaman lalu lintas patroli hunting menggunakan kendaraan roda dua (motor, red) menyusuri daerah daerah yang disinyalir terjadinya tindak pidana serta jalanan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Selama hunting petugas tertib lalu lintas ini sesekali mengatur laju kendaraan yang berlalu lalang. Ketua regu Ambon Sat Lantas Polres Lahat Bripka A. Saiful atau yang akrab disapa Ipoel, menerangkan situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Lahat ramai lancar.

#Bripka Ipoel#

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres Lahat Menerima Bantuan Personil Gabungan Polda Sumsel

“Dari arahan bapak Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, kami diminta semaksimal mungkin untuk tetap menjaga arus lalu lintas supaya tetap lancar dan terkendali,” Sampai Ipoel.

Dikatakan Ipoel, mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lahat menghimbau kepada pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan. “Kami dari satuan lalu lintas Polres Lahat, menghimbau kepada pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas, kepada pemudik Natal dan Tahun baru silahkan singgah di pos pos yang sudah kita sediakan apabila merasa capek dan kelelahan,”himbaunya. DS01.

 

 

 

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB