KANTOR KPU PAGARALAM DISERANG MASSA

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Personil kepolisian Polres Pagaralam memenuhi Halaman Kantor Banwaslu dan KPU Pagaralam , Rabu (13/03/2019). Ratusan aparat penegak hukum tersebut sedang menangani aksi demonstrasi yang tidak menerima kinerja KPU Pagaralam yang dianggap curang terkait Pemilu.


Pantauan detiksriwijaya.com di lokasi, pendemo yang awalnya sekedar menyampaikan orasinya tiba tiba berubah anarkis karena merasa tidak puas atas jawaban pihak KPU, terkait adanya dugaan kecurangan dari Bawaslu dan KPU dalam Pilres dan Pileg di Kota Pagar Alam.

Antisipasi massa yang mencoba menerobos dan merusak kantor KPU Pagaralam, mau tak mau pihak kepolisian terpaka melakukan pemblokadean pengamanan untuk memecah konsentrasi massa agar tidak lebih anarkis.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

Hal ini merupakan adegan dalam rangkaian pengamanan KPU Pagaralam oleh Polres Pagaralam apabila nantinya pada saat adanya massa yang merasa tidak puas terhadap KPU dan menyampaikan aksinya, blokade pengamanan dimaksudkan untuk memecah konsentrasi massa agar tidak berbuat anarkis disaat menyampaikan aksinya.


Kapolres Pagar Alam AKBP Trisaksono Puspo Aji di dampingi Waka Polres Tri Wahyuni,SH mengatakan, simulasi yang dilakukan merupakan rangkaian giat Polres Pagar Alam dalam menekan dan berupaya semaksimal mungkin agar pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD dan DPR bisa aman dan damai.

Baca Juga :  Di Masjid Kapolsek Kimbar Buka Warung


“Saat ada kejadian darurat baik di kantor KPU dan Bawaslu perlu dilakukan langkah antisipasi untuk menghindari anarkis massa,”
Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada saat pesta demokrasi nanti dimulai, tapi kita sudah menyiapkan kemungkinan kemungkinan tersebut,’terang Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga Pagaralam khususnya agar tetap menjaga supaya Pilpres dan Pileg di Bumi Besemah Pagaralam tetap berjalan aman dan kondusif.

“Jangan mudah terpancing isu isu yang tidak baik, Saring sebelum Sharing. Pemilu Pilpres dan Pileg di Pagaralam aman dan damai merupakan tanggung jawab kita semua,”pungkasnya.

BalasTeruskan

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB