KANTOR KPU PAGARALAM DISERANG MASSA

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Personil kepolisian Polres Pagaralam memenuhi Halaman Kantor Banwaslu dan KPU Pagaralam , Rabu (13/03/2019). Ratusan aparat penegak hukum tersebut sedang menangani aksi demonstrasi yang tidak menerima kinerja KPU Pagaralam yang dianggap curang terkait Pemilu.


Pantauan detiksriwijaya.com di lokasi, pendemo yang awalnya sekedar menyampaikan orasinya tiba tiba berubah anarkis karena merasa tidak puas atas jawaban pihak KPU, terkait adanya dugaan kecurangan dari Bawaslu dan KPU dalam Pilres dan Pileg di Kota Pagar Alam.

Antisipasi massa yang mencoba menerobos dan merusak kantor KPU Pagaralam, mau tak mau pihak kepolisian terpaka melakukan pemblokadean pengamanan untuk memecah konsentrasi massa agar tidak lebih anarkis.

Baca Juga :  Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

Hal ini merupakan adegan dalam rangkaian pengamanan KPU Pagaralam oleh Polres Pagaralam apabila nantinya pada saat adanya massa yang merasa tidak puas terhadap KPU dan menyampaikan aksinya, blokade pengamanan dimaksudkan untuk memecah konsentrasi massa agar tidak berbuat anarkis disaat menyampaikan aksinya.


Kapolres Pagar Alam AKBP Trisaksono Puspo Aji di dampingi Waka Polres Tri Wahyuni,SH mengatakan, simulasi yang dilakukan merupakan rangkaian giat Polres Pagar Alam dalam menekan dan berupaya semaksimal mungkin agar pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD dan DPR bisa aman dan damai.

Baca Juga :  Luka Bacok Di Muka, Warga Desa Jati Terbujur Kaku Di Jembatan Gantung


“Saat ada kejadian darurat baik di kantor KPU dan Bawaslu perlu dilakukan langkah antisipasi untuk menghindari anarkis massa,”
Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada saat pesta demokrasi nanti dimulai, tapi kita sudah menyiapkan kemungkinan kemungkinan tersebut,’terang Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga Pagaralam khususnya agar tetap menjaga supaya Pilpres dan Pileg di Bumi Besemah Pagaralam tetap berjalan aman dan kondusif.

“Jangan mudah terpancing isu isu yang tidak baik, Saring sebelum Sharing. Pemilu Pilpres dan Pileg di Pagaralam aman dan damai merupakan tanggung jawab kita semua,”pungkasnya.

BalasTeruskan

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru