Staf Honorer Camat Kota Agung Terbujur Kaku Tanpa Busana

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Usai mengeluhkan sakit pada Pak Camat Kota Agung, Ahsani (42) ditemukan terbujur kaku tak bernyawa tanpa busana.

Korban yang sehari hari bekerja sebagai staf honorer di Kantor Camat Kota Agung, ditemukan sudah tak bermyawa pada hari Sabtu, (22/06/2019) sekira pukul 10.41 WIB di rumah dinas camat Kota Agung.

Informasi terangkum, korban awalnya ditemukan Nopriansyah (saksi) yang tak lain adalah rekan kerja sehari hari korban. Bermula dari perintah pak Camat kepada saksi untuk mengambil berkas RAB yang dititipkan pak Camat kepada korban.

Setelah pintu digedor dan dipanggil beberapa kali, tak ada sahutan dari dalam rumah dinas. Merasa ada yang janggal selanjutnya saksi menelpon camat, kemudian datang saksi Ahmad Jihat Pjs Kades Kebon Jati yang juga dibantu anggota kepolisian Bripda Dwi Prayoga.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Sosialisasi Libatkan BPMD Dan Inspektorat

Tak lama berselang, akhirnya diputuskan untuk mendobrak pintu rumah dinas dimaksud. Setelah pintu terbuka, saksi melihat sesosok mayat yang tak lain adalah korban sendiri.

Saat ditemukan posisi mayat tergeletak di lantai ruang tengah dalam keadaan telanjang bulat, dari mulut keluar busa, dari hidung keluar cairan warna coklat gelap, mayat sudah kaku dan dingin.

Baca Juga :  Tim Gabungan Belum Temukan Iqbal, Pencarian Dilanjutkan Besok

Informasi menyebutkan, korban merupakan adik kandung dari Kepala BPMDES Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi Paur Humas Aiptu Lispono membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Ya korban ditemukan di ruang tengah rumah dinas kecamatan yang ditunggu korban ini. Benar, korban merupakan adik dari kepala BPMDES Kabupaten Lahat Pak Fauzan,” terangnya.

Selanjutnya dikatakan Sabar, pihaknya masih mendalami penemuan jasad tersebut. “Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, sebab sehari sebelumnya dari keterangan saksi yakni Pak Camat korban sempat mengeluhkan sakit,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terbaru