Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Himbauan berupa sosialisasi bahaya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan), terus digalakkan Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Tengah, Polres Pagaralam.

Anggota Bhabin yang berjumlah sebanyak lima personil dari Polsek Dempo Tengah, tak henti hentinya mengingatkan kepada warga di kelurahan binaannya masing masing, agar sama sama perduli untuk menciptakan wilayahnya bebas dari bahaya kebakaran dimaksud.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Dalo, Kota Pagaralam Bripka Supri dalam kegiatan yang dilaksanakannya pada hari ini, Kamis (12/09/2019) di wilayah binaanya menyambangi warga memberikan himbauan bahaya dan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Robby : Persatuan Kaitannya NKRI Harga Mati

Selain itu, usai mensosialisasikan bahaya Karhutla, personil Polri ini juga menyampaikan masalah Kamtibmas, antisipasi 3 C dan menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan di daerah daerah rawan tindak kejahatan.

“Daerah Simpang Macang serta di daerah Talang Lintang, menjadi perhatian serius kami selaku penegak hukum. Kami juga menekankan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar,”ujar Supri.

Baca Juga :  Di atas Meja Domino Kapolres Ajak Warga Sukseskan Pileg Dan Pilpres 2019

Selanjutnya, dikatakan Supri himbauan antisipasi tindak pidana 3C selalu disampaikan kepada warga. Dijelaskan Supri untuk perihal kejadian menonjol dalam hal pelanggaran hukum dalam tiga bulan terakhir ini menurun.

“Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir ini kejadian menonjol menurun, hampir tidak ada kami menerima laporan,”katanya.

Namun, masih kata Supri dirinya tetap mengharapkan kepda warga agar bisa melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya indikasi perlawanan terhadap hukum.

“Jika melihat, maupun mengetahui adanya hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana segera laporkan kepada kami,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru