Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Himbauan berupa sosialisasi bahaya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan), terus digalakkan Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Tengah, Polres Pagaralam.

Anggota Bhabin yang berjumlah sebanyak lima personil dari Polsek Dempo Tengah, tak henti hentinya mengingatkan kepada warga di kelurahan binaannya masing masing, agar sama sama perduli untuk menciptakan wilayahnya bebas dari bahaya kebakaran dimaksud.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Dalo, Kota Pagaralam Bripka Supri dalam kegiatan yang dilaksanakannya pada hari ini, Kamis (12/09/2019) di wilayah binaanya menyambangi warga memberikan himbauan bahaya dan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

Selain itu, usai mensosialisasikan bahaya Karhutla, personil Polri ini juga menyampaikan masalah Kamtibmas, antisipasi 3 C dan menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan di daerah daerah rawan tindak kejahatan.

“Daerah Simpang Macang serta di daerah Talang Lintang, menjadi perhatian serius kami selaku penegak hukum. Kami juga menekankan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar,”ujar Supri.

Baca Juga :  Polres Lahat Berikan Reward dan Funishment Anggota Bermasalah

Selanjutnya, dikatakan Supri himbauan antisipasi tindak pidana 3C selalu disampaikan kepada warga. Dijelaskan Supri untuk perihal kejadian menonjol dalam hal pelanggaran hukum dalam tiga bulan terakhir ini menurun.

“Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir ini kejadian menonjol menurun, hampir tidak ada kami menerima laporan,”katanya.

Namun, masih kata Supri dirinya tetap mengharapkan kepda warga agar bisa melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya indikasi perlawanan terhadap hukum.

“Jika melihat, maupun mengetahui adanya hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana segera laporkan kepada kami,”pungkasnya.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru