Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Himbauan berupa sosialisasi bahaya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan), terus digalakkan Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Tengah, Polres Pagaralam.

Anggota Bhabin yang berjumlah sebanyak lima personil dari Polsek Dempo Tengah, tak henti hentinya mengingatkan kepada warga di kelurahan binaannya masing masing, agar sama sama perduli untuk menciptakan wilayahnya bebas dari bahaya kebakaran dimaksud.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Dalo, Kota Pagaralam Bripka Supri dalam kegiatan yang dilaksanakannya pada hari ini, Kamis (12/09/2019) di wilayah binaanya menyambangi warga memberikan himbauan bahaya dan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Lakalantas Di Jalinsum, Dewa Dan Robi MD Dengan Luka Serius

Selain itu, usai mensosialisasikan bahaya Karhutla, personil Polri ini juga menyampaikan masalah Kamtibmas, antisipasi 3 C dan menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan di daerah daerah rawan tindak kejahatan.

“Daerah Simpang Macang serta di daerah Talang Lintang, menjadi perhatian serius kami selaku penegak hukum. Kami juga menekankan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar,”ujar Supri.

Baca Juga :  Mrs X Ditemukan Terjepit Di Aliran Sungai Lematang

Selanjutnya, dikatakan Supri himbauan antisipasi tindak pidana 3C selalu disampaikan kepada warga. Dijelaskan Supri untuk perihal kejadian menonjol dalam hal pelanggaran hukum dalam tiga bulan terakhir ini menurun.

“Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir ini kejadian menonjol menurun, hampir tidak ada kami menerima laporan,”katanya.

Namun, masih kata Supri dirinya tetap mengharapkan kepda warga agar bisa melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya indikasi perlawanan terhadap hukum.

“Jika melihat, maupun mengetahui adanya hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana segera laporkan kepada kami,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru