Kapolsek Tanjung Agung Komandoi Personil Padamkan Karhutla

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Medan berbukit bukan menjadi penghalang, bagi Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur bersama anggota Bhabinkamtibmasnya di dalam upaya menaklukan Si Jago Merah (Api, red).

Berkat kegigihan personil Polri yang turut melibatkan masyarakat setempat, api yang melahap lahan hari ini (23.09.2019) tepatnya di perbukitan perbatasan Desa Pulau Panggung, KecamatanTanjung Agung dengan Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim berhasil dipadamkan.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bertuan serta jauh dari sumber mata air ini, berhasil dipadamkan dengan alat tradisional yaitu menggunakan parang ataupun batang kayu basah.

Baca Juga :  Pengedar Ekstasi Di Cafe Daffa Diringkus Tim Walet

Kebakaran yang telah mencapai luas lebih kurang 2 Hektare ini berhasil diputus, dan tak sampai meluas lebih jauh berkat kesigapan Kapolsek mengintruksikan (mengomandoi) personilnya untuk sesegera mungkin memutus aliran api.

“Jarak sumber air dengan lokasi kebakaran sekitar 3,5 Kilo meter, ini yang membuat kita bekerja extra bersama masyarakat dan pihak perusahaan PT BAS, kebetulan lokasi kebakaran juga masuk wilayah PT BAS. Alhamdulillah walau menguras tenaga, bersama personil kita mampu menghalau api hingga tidak sampai meluas lebih jauh,” sampai Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Dapil IV Lahat TNI POLRI Pastikan Pileg Dan Pilpres Damai

Pantauan Detiksriwijaya.com hingga berita ini diturunkan lokasi kebakaran hanya meninggalkan debu dan batang batang yang sudah habis terbakar menjadi arang.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru