Kapolsek Tanjung Agung Komandoi Personil Padamkan Karhutla

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Medan berbukit bukan menjadi penghalang, bagi Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur bersama anggota Bhabinkamtibmasnya di dalam upaya menaklukan Si Jago Merah (Api, red).

Berkat kegigihan personil Polri yang turut melibatkan masyarakat setempat, api yang melahap lahan hari ini (23.09.2019) tepatnya di perbukitan perbatasan Desa Pulau Panggung, KecamatanTanjung Agung dengan Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim berhasil dipadamkan.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bertuan serta jauh dari sumber mata air ini, berhasil dipadamkan dengan alat tradisional yaitu menggunakan parang ataupun batang kayu basah.

Baca Juga :  Turun Ke Rumah Duka Insiden PT. Arta Prigel, Kapolres Lahat Sampaikan Duka Cita Dari Kapolda Sumsel

Kebakaran yang telah mencapai luas lebih kurang 2 Hektare ini berhasil diputus, dan tak sampai meluas lebih jauh berkat kesigapan Kapolsek mengintruksikan (mengomandoi) personilnya untuk sesegera mungkin memutus aliran api.

“Jarak sumber air dengan lokasi kebakaran sekitar 3,5 Kilo meter, ini yang membuat kita bekerja extra bersama masyarakat dan pihak perusahaan PT BAS, kebetulan lokasi kebakaran juga masuk wilayah PT BAS. Alhamdulillah walau menguras tenaga, bersama personil kita mampu menghalau api hingga tidak sampai meluas lebih jauh,” sampai Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  KAJARI : KEBERHASILAN PENEGAK HUKUM TIDAK BISA LEPAS DARI PERAN INSAN PERS

Pantauan Detiksriwijaya.com hingga berita ini diturunkan lokasi kebakaran hanya meninggalkan debu dan batang batang yang sudah habis terbakar menjadi arang.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB