Team Walet Kembali Ringkus Sasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kasat narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH pimpin langsung team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat,  dalam pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan Jumat malam (04.10.2019) sekira pukul 21.00 Wib, diamankan dua tersangka.

Kedua tersangka penyalahguna sabu yang berhasil diringkus yakni Ronggo Pramudio (33) Warga Jalan Langgar,  Kelurahan Talang Jawa Utara,  Kecamatan Lahat dan Herliansi (41) alias Sasi warga Jalan Lintas Sumatera Gang Kenangan,  Kelurahan Pagar Agung, Lahat. Para tersangka dibekuk di gudang milik Herliansi, yang berada tepat di depan rumahnya.

Baca Juga :  Pembunuh Di Kecamatan Jarai Diciduk Di Kecamatan Gelumbang

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, saat pengamanan tersangka pihak berwajib juga menyita barang bukti berupa satu lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu. Kemudian,  pecahan kaca pirek beserta satu buah korek api serta satu set alat hisap sabu atau bong dan satu paket sedang serbuk narkotika jenis sabu.

Dalam pengerebekan tersebut, satu unit mobil merek Mitsubishi Strada Triton warna hitam dengan nopol BG 99 EI milik tersangka juga diamankan.

“Ya mobil milik pelaku kita amankan. Selain kita menemukan BB di gudang kita juga menemukan BB didalam mobil tersebut.  Keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat,” kata AKP Bobby Eltarik SH.MH dibincangi di tempat.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD & HUT Ke-76 Kodam II/Sriwijaya Dandim 0405/Lahat Upacara Tabur Bunga Di TMP Puspa Bhakti

Dijelaskan Bobby, tersangka Sasi sendiri merupakan resedivis yang sebelumnya terlibat kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.

“Satu tersangka atas nama Sasi ini merupakan resedivis kasus narkoba, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Keduanya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru