Team Walet Kembali Ringkus Sasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kasat narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH pimpin langsung team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat,  dalam pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan Jumat malam (04.10.2019) sekira pukul 21.00 Wib, diamankan dua tersangka.

Kedua tersangka penyalahguna sabu yang berhasil diringkus yakni Ronggo Pramudio (33) Warga Jalan Langgar,  Kelurahan Talang Jawa Utara,  Kecamatan Lahat dan Herliansi (41) alias Sasi warga Jalan Lintas Sumatera Gang Kenangan,  Kelurahan Pagar Agung, Lahat. Para tersangka dibekuk di gudang milik Herliansi, yang berada tepat di depan rumahnya.

Baca Juga :  PT KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulance Untuk Pemda Kabupaten Lahat

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, saat pengamanan tersangka pihak berwajib juga menyita barang bukti berupa satu lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu. Kemudian,  pecahan kaca pirek beserta satu buah korek api serta satu set alat hisap sabu atau bong dan satu paket sedang serbuk narkotika jenis sabu.

Dalam pengerebekan tersebut, satu unit mobil merek Mitsubishi Strada Triton warna hitam dengan nopol BG 99 EI milik tersangka juga diamankan.

“Ya mobil milik pelaku kita amankan. Selain kita menemukan BB di gudang kita juga menemukan BB didalam mobil tersebut.  Keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat,” kata AKP Bobby Eltarik SH.MH dibincangi di tempat.

Baca Juga :  Kasus Agraria Antara Masyarakat Vs PT Aditarwan Berlanjut, Tim Fasilitasi Pemkab Lahat Didesak Agar Ada Action

Dijelaskan Bobby, tersangka Sasi sendiri merupakan resedivis yang sebelumnya terlibat kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.

“Satu tersangka atas nama Sasi ini merupakan resedivis kasus narkoba, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Keduanya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terbaru

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB