PT KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulance Untuk Pemda Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan bantuan CSR 1 (satu) unit mobil ambulance beserta perlengkapannya kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat pada Senin (28/6). Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / CSR Tahun 2021 untuk daerah yang berdekatan dengan proses bisnis PTKAI.

Bantuan yang diberikan berupa 1 (satu) unit mobil ambulance beserta peralatan kesehatan pelengkap dalam mobil, seperti kursi roda, stateskop, termometer digital, tensimeter digital, tas emergency.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat di wilayah Operasional Kereta Api di DIvre III Palembang,” kata Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis mewakili Direksi PT KAI Indonesia (Persero) Oleh Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono di Kantor Bupati Lahat.

Baca Juga :  Biadab !!!! Oknum Satpam Bujang Lapuk Cabuli Siswi SD Di Lahat

Kegiatan ini merupakan program CSR KAI yang diadakan secara bergantian di setiap daerah operasional, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan perusahaan pada masa pendemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Mei 2021 PT KAI (Persero) Divre III Palembang juga telah memberikan bantuan sembako sebanyak 300 paket sembako senilai Rp 45.000.000 untuk masyarakat di sekitar stasiun Merapi Kabupaten Lahat.

Totok mengharapkan agar program CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik, antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasional kereta api.
“Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cik Ujang Sampaikan Ucapan Terima Kasih Warga Tidak Berlebihan Sambut Tahun Baru

Untuk info selengkapnya terkait syarat naik KA Jarak Jauh bagi pelaku perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB