PT KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulance Untuk Pemda Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan bantuan CSR 1 (satu) unit mobil ambulance beserta perlengkapannya kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat pada Senin (28/6). Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / CSR Tahun 2021 untuk daerah yang berdekatan dengan proses bisnis PTKAI.

Bantuan yang diberikan berupa 1 (satu) unit mobil ambulance beserta peralatan kesehatan pelengkap dalam mobil, seperti kursi roda, stateskop, termometer digital, tensimeter digital, tas emergency.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat di wilayah Operasional Kereta Api di DIvre III Palembang,” kata Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis mewakili Direksi PT KAI Indonesia (Persero) Oleh Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono di Kantor Bupati Lahat.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0405 Amankan Remaja Miras, 8 Masih Berstatus Pelajar

Kegiatan ini merupakan program CSR KAI yang diadakan secara bergantian di setiap daerah operasional, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan perusahaan pada masa pendemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Mei 2021 PT KAI (Persero) Divre III Palembang juga telah memberikan bantuan sembako sebanyak 300 paket sembako senilai Rp 45.000.000 untuk masyarakat di sekitar stasiun Merapi Kabupaten Lahat.

Totok mengharapkan agar program CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik, antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasional kereta api.
“Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga :  Turun Langsung Sat Narkoba Polres Lahat Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar

Untuk info selengkapnya terkait syarat naik KA Jarak Jauh bagi pelaku perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB