PT KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulance Untuk Pemda Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan bantuan CSR 1 (satu) unit mobil ambulance beserta perlengkapannya kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat pada Senin (28/6). Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / CSR Tahun 2021 untuk daerah yang berdekatan dengan proses bisnis PTKAI.

Bantuan yang diberikan berupa 1 (satu) unit mobil ambulance beserta peralatan kesehatan pelengkap dalam mobil, seperti kursi roda, stateskop, termometer digital, tensimeter digital, tas emergency.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat di wilayah Operasional Kereta Api di DIvre III Palembang,” kata Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis mewakili Direksi PT KAI Indonesia (Persero) Oleh Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono di Kantor Bupati Lahat.

Baca Juga :  AKP Adriansyah Pantau Langsung Penerbitan SIM Sesuai SOP PP No 60 Tahun 2016

Kegiatan ini merupakan program CSR KAI yang diadakan secara bergantian di setiap daerah operasional, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan perusahaan pada masa pendemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Mei 2021 PT KAI (Persero) Divre III Palembang juga telah memberikan bantuan sembako sebanyak 300 paket sembako senilai Rp 45.000.000 untuk masyarakat di sekitar stasiun Merapi Kabupaten Lahat.

Totok mengharapkan agar program CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik, antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasional kereta api.
“Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga :  PT. Golden Great Borneo Berharap Sinergi Bersama Kawan Pers Tetap Terjaga

Untuk info selengkapnya terkait syarat naik KA Jarak Jauh bagi pelaku perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru