DPO CURAT SMP 1, KEOK DITERJANG PELURU TEAM LEBAH

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Team L.E.B.A.H satuan reskrim Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil meringkus CC (19) satu dari kawanan Pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pencuri barang elektronik (komputer) yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

CC ditangkap pada hari Rabu, (22 Januari 2020) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya di desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muara Enim. Pengangguran ini terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan barang bukti.

CC sendiri terlibat dalam Curat di SMP Negeri 1 Tanjung Agung tepatnya pada hari Jumat, (10 Januari 2020) sekira Pukul 22.00 Wib. Atas perbuatan yang dilakukan CC bersama PA (20) dan YMS (19) (pelaku yang telah diamankan) SMP tersebut mengalami kerugian material senilai RP. 75.000.000, -.

“CC merupakan salah satu terduga dari beberapa pelaku Curat yang kita tetapkan DPO atas kejahatan di SMP Negeri 1 Tanjung Agung. CC sendiri kita amankan di persembunyiannya di desa Pulau Panggung sekira pukul 22.00 WIB,”terang Kapolres Muara Enim Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK. Kamis, (23.01.2020).

Dilanjutkan Arif, pihaknya masih terus memburu terduga lainnya. Dijelaskan Arif, untuk meringkus DPO lainnya, anggota Team LEBAH sudah disebar. “DPO lainnya sedang dilacak Team Lebah, semoga komplotan terduga atas kasus Curat ini kembali kita ungkap,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pelaku Spesialis Pembobol Kotak Amal, Kembali Dipelor Team Tataika

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru