DPO CURAT SMP 1, KEOK DITERJANG PELURU TEAM LEBAH

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Team L.E.B.A.H satuan reskrim Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil meringkus CC (19) satu dari kawanan Pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pencuri barang elektronik (komputer) yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

CC ditangkap pada hari Rabu, (22 Januari 2020) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya di desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muara Enim. Pengangguran ini terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan barang bukti.

CC sendiri terlibat dalam Curat di SMP Negeri 1 Tanjung Agung tepatnya pada hari Jumat, (10 Januari 2020) sekira Pukul 22.00 Wib. Atas perbuatan yang dilakukan CC bersama PA (20) dan YMS (19) (pelaku yang telah diamankan) SMP tersebut mengalami kerugian material senilai RP. 75.000.000, -.

“CC merupakan salah satu terduga dari beberapa pelaku Curat yang kita tetapkan DPO atas kejahatan di SMP Negeri 1 Tanjung Agung. CC sendiri kita amankan di persembunyiannya di desa Pulau Panggung sekira pukul 22.00 WIB,”terang Kapolres Muara Enim Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK. Kamis, (23.01.2020).

Dilanjutkan Arif, pihaknya masih terus memburu terduga lainnya. Dijelaskan Arif, untuk meringkus DPO lainnya, anggota Team LEBAH sudah disebar. “DPO lainnya sedang dilacak Team Lebah, semoga komplotan terduga atas kasus Curat ini kembali kita ungkap,”pungkasnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sumsel Tinjau Langsung Pos Yan Natal Dan Tahun Baru Di Kota Lahat

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru