DPO CURAT SMP 1, KEOK DITERJANG PELURU TEAM LEBAH

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Team L.E.B.A.H satuan reskrim Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil meringkus CC (19) satu dari kawanan Pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pencuri barang elektronik (komputer) yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

CC ditangkap pada hari Rabu, (22 Januari 2020) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya di desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muara Enim. Pengangguran ini terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan barang bukti.

CC sendiri terlibat dalam Curat di SMP Negeri 1 Tanjung Agung tepatnya pada hari Jumat, (10 Januari 2020) sekira Pukul 22.00 Wib. Atas perbuatan yang dilakukan CC bersama PA (20) dan YMS (19) (pelaku yang telah diamankan) SMP tersebut mengalami kerugian material senilai RP. 75.000.000, -.

“CC merupakan salah satu terduga dari beberapa pelaku Curat yang kita tetapkan DPO atas kejahatan di SMP Negeri 1 Tanjung Agung. CC sendiri kita amankan di persembunyiannya di desa Pulau Panggung sekira pukul 22.00 WIB,”terang Kapolres Muara Enim Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK. Kamis, (23.01.2020).

Dilanjutkan Arif, pihaknya masih terus memburu terduga lainnya. Dijelaskan Arif, untuk meringkus DPO lainnya, anggota Team LEBAH sudah disebar. “DPO lainnya sedang dilacak Team Lebah, semoga komplotan terduga atas kasus Curat ini kembali kita ungkap,”pungkasnya.

Baca Juga :  PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB