Kabag Ops Polres Pagaralam Pimpin Ops Yustisi Gabungan

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Kabag Ops Polres Pagaralam Kompol B.L Telaumbanua pimpin langsung Operasi Yustisi, hari ini Senin, (30.11.2020) kegiatan ini melibatkan Sat Pol PP, Dishub Pemkot Pagaralam serta Koramil Pagaralam Kodim 0405/Lahat juga pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan di sekitar lapangan Merdeka Kota Pagar Alam, kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB tersebut dengan agenda kegiatan berupa pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa Pandemi Covid 19.

Tak tanggung-tanggung apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres hampir memboyong seluruh Kasat agar terlibat dalam kegiatan pemutusan mata rantai Covid 19 di Kota Pagaralam.

Baca Juga :  Tersangka YN Titip Uang Pengganti Kerugian Negara, Penyidik Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Adapun yang terlibat tugas tersebut, Kasat Binmas Polres Pagar Alam, Kasat Intel Polres Pagar Alam, Kasat Sabhara Polres Pagar Alam, Kasat Lantas Polres Pagar Alam, Kapolsek Pagar Alam Utara, KBO Sat Reskrim Polres Pagar Alam, Kasie Propam Polres Pagar Alam serta personil Polres lainnya.

Sementara dari pihak TNI turut hadir yang juga sebagai garda terdepan pemutusan mata rantai penyebaran virus asal Provinsi Wuhan Cina tersebut, hadir Kapten Sudiman Danramil Dempo Selatan Koramil 13 Kodim 0405 juga tak mau ketinggalan pada operasi tersebut Kasat Pol PP Kota Pagaralam.

Total keseluruhan tim gabungan berjumlah 195 personil terbagi dari Polres Pagaralam, Koramil Pagaralam, Sat Pol PP Pagaralam serta Dishub Pagaralam.

Baca Juga :  Seribu Massa Pekerja, Demo Dan Merahkan Kantor Bupati Lahat

Dalam Apel Ops Yustisi, Kabag Ops Polres Pagar Alam, mengatakan bahwa Kegiatan Ops Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat guna mematuhi Protokol Kesehatan. Kegiatan bakal dilaksanakan di sekitar Lapangan Merdeka.

“Pelaksanaannya nanti kita lakukan dengan cara Statisioner di dua titik lokasi yaitu depan SMA 1 dan depan Hotel Garuda Kecamatan Pagar Alam Utara,”sampai Kompol Telaumbanua.

Selanjutnya, dalam kegiatan Ops Yustisi di sekitar Lapangan Merdeka Kota Pagar Alam petugas berhasil menjaring 24 orang tidak memakai masker dengan rincian hukuman/sanksi denda dengan total keseluruhan Rp. 1.025.000.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru