Polres Lahat Bersama Pemkab Lahat Dukung PP Kebiri Bagi Predator Anak

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polres Lahat, Polda Sumsel siap dalam menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 Tahun 2O2O tentang tata cara pelaksanaan tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Dibincangi Via Whatsaaps Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan, pihaknya selaku penegak hukum di wilayah Kabupateb Lahat siap mengamankan prosesnya, tentunya sesuai prosedur yang ditetapkan dalam PP tersebut.

Baca Juga :  Berikut Penekanan Dandim 0405/Lahat Pada Prajurit TNI AD Di Mako Ramil 405-03/Kikim Timur

“Selaku aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat siap mengamankan proses sesuai ketetapan PP nomor 70 tahun 2020 tersebut,”terangnya. Senin, (04.01.2021).

Senada Plt Sekda Kabupaten Lahat H. Deswan Irsyad dimintai tanggapa perihal PP dimaksud menyampaikan pada prinsipnya sangat mendukung PP tersebut, namun tuturnya, yang tak kalah pentingnya di Kabupaten Lahat khususnya kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut jangan sampai terjadi lagi.

Baca Juga :  Polres Lahat Berikan Reward dan Funishment Anggota Bermasalah

“Tentunya dari Pemkab Lahat pasti bakal mendukung PP Nomor 70 tahun 2020 tersebut. Namun yang tak kalah pentingnya seluruh pihak musti terlibat didalam mencegah agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Lahat, seperti kasus sebelum-sebelumnya,”tegas H. Deswan.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB