Polres Lahat Bersama Pemkab Lahat Dukung PP Kebiri Bagi Predator Anak

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polres Lahat, Polda Sumsel siap dalam menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 Tahun 2O2O tentang tata cara pelaksanaan tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Dibincangi Via Whatsaaps Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan, pihaknya selaku penegak hukum di wilayah Kabupateb Lahat siap mengamankan prosesnya, tentunya sesuai prosedur yang ditetapkan dalam PP tersebut.

Baca Juga :  BAPAK POLISIKAN ANAK PENCURI SERTIFIKAT TANAH

“Selaku aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat siap mengamankan proses sesuai ketetapan PP nomor 70 tahun 2020 tersebut,”terangnya. Senin, (04.01.2021).

Senada Plt Sekda Kabupaten Lahat H. Deswan Irsyad dimintai tanggapa perihal PP dimaksud menyampaikan pada prinsipnya sangat mendukung PP tersebut, namun tuturnya, yang tak kalah pentingnya di Kabupaten Lahat khususnya kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut jangan sampai terjadi lagi.

Baca Juga :  Kades Di Tiga Kecamatan Kikim Bawa PH Pertanyakan HGU PT SMS Serta Tuntut Ganti Rugi

“Tentunya dari Pemkab Lahat pasti bakal mendukung PP Nomor 70 tahun 2020 tersebut. Namun yang tak kalah pentingnya seluruh pihak musti terlibat didalam mencegah agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Lahat, seperti kasus sebelum-sebelumnya,”tegas H. Deswan.

Berita Terkait

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Berita Terbaru