Polres Lahat Bersama Pemkab Lahat Dukung PP Kebiri Bagi Predator Anak

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polres Lahat, Polda Sumsel siap dalam menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 Tahun 2O2O tentang tata cara pelaksanaan tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Dibincangi Via Whatsaaps Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan, pihaknya selaku penegak hukum di wilayah Kabupateb Lahat siap mengamankan prosesnya, tentunya sesuai prosedur yang ditetapkan dalam PP tersebut.

Baca Juga :  Gelar Deklarasi Bersama, Dirlantas Kombes Pratama : Untuk Sumsel Bebas dari Knalpot Brong

“Selaku aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat siap mengamankan proses sesuai ketetapan PP nomor 70 tahun 2020 tersebut,”terangnya. Senin, (04.01.2021).

Senada Plt Sekda Kabupaten Lahat H. Deswan Irsyad dimintai tanggapa perihal PP dimaksud menyampaikan pada prinsipnya sangat mendukung PP tersebut, namun tuturnya, yang tak kalah pentingnya di Kabupaten Lahat khususnya kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut jangan sampai terjadi lagi.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kikim Area Kabupaten Lahat Bersama Puja Kesuma Satu Komando Satu Putaran Untuk Prabowo Gibran

“Tentunya dari Pemkab Lahat pasti bakal mendukung PP Nomor 70 tahun 2020 tersebut. Namun yang tak kalah pentingnya seluruh pihak musti terlibat didalam mencegah agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Lahat, seperti kasus sebelum-sebelumnya,”tegas H. Deswan.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru