Di Masjid Kapolsek Kimbar Buka Warung

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polsek Kikim Barat, Polres Lahat melaksanakan kegiatan Jumat Barokah menggelar warung Mang PDK (Bhayangkara bersedekah).

Berlokasi di masjid Al-Mukmin Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, kegiatan hari ini, Jumat (08.01.2020) dipimpin langsung Kapolsek Kimbar AKP Freddy Rajaguguk.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek mengajak kepada jamaah masjid agar tetap menjaga silaturahmi bersama Polri dalam hal ini Polsek Kikim Barat. Selanjutnya, usai menjalankan ibadah sholat Jumat Kapolsek membagikan nasi kotak kepada warga yang usai sholat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Operasi Patuh Musi 2018

“Polri dalam hal ini berbuat untuk peningkatan pelayanan serta menjalin kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menebar kebaikan,”terang AKP Freddy dibincangi.

Baca Juga :  Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Lanjut Freddy, warung Mang PDK yang juga didirikan di wilayah hukum Polsek Kikim Barat merupakan petunjuk dan perintah langsung Kapolres Lahat.

“Warung mang PDK ini merupakan kegiatan membagikan nasi cuma-cuma alias gratis setiap hari Jumat. Selaku jajaran dibawah kami tentunya suport kegiatan sosial seperti ini,”pungkas Freddy.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru