Perampokan Bank BRI Pagaralam, Berikut Upaya Dan Gerak Cepat Polres Pagaralam

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Kejadian perampokan di Bank BRI Kota Pagaralam hari ini Jumat, (16.07.2021), bermodal sebilah senjata tajam jenis parang, pelaku berhasil gasak uang tunai lebih kurang 100 juta rupiah.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK dibincangi via Whatsaaps membenarkan kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut, dikatakan Kapolres pihaknya sudah melaksanakan beberapa upaya agar kasus tersebut dalam waktu dekat segera terungkap.

“Kami sudah melakukan upaya diantaranya, mendatangi TKP melaksankan olah TKP oleh unit Identifikasi, sudah terima LP, pemeriksaan terhadap korban, selanjutnya memeriksa saksi – saksi. Dalam hal ini karena kejadian menonjol maka kami membentuk tim khusus untuk memburu pelaku,”terang Kapolres yang juga turun langsung ke lokasi usai kejadian perkara.

Baca Juga :  Tim 15 Bentukan Pemdes Merapi Merupakan Pemerkosaan Terhadap Aturan

Dijelaskan Kapolres, adapun modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya. Dituturkan orang nomor satu di Polres Pagaralam ini, pelaku masuk ke dalam gedung Bank BRI melalui pintu belakang memanfatkan saat suasana sepi karena ketika waktu Sholat Jumat.

“Pelaku masuk dari pintu belakang, memanfaatkan waktu yang sepi saat waktu sholat Jumat,” ujar Dolly.

Baca Juga :  AKP Telaumbanua Ganti Kompol Sunarso Sebagai Kabag Ops Polres Pagaralam

Saat ditanya, adakah dugaan keterlibatan oknum orang dalam Bank BRI pada kasus perampokan tersebut. Dolly menjelaskan untuk dugaan pelaku dari dalam belum bisa disimpulkan karena terlalu dini menyimpulkan untuk mengarah pelaku orang dalam.

“Kami sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku dari hasil identifikasi. Doakan semoga dengan seijin Allah SWT kasus ini segera terungkap. Aamiin,” tegas Dolly dengan Optimis pelaku bakal segera terungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. “Menyerahkan diri lebih baik daripada harus tertangkap dengan polisi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB