Pelaku Rampok Bank BRI Pagaralam Mantan Security Yang Kecanduan Judi Online

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Lebih kurang dua hari dalam pelarian usai merampok Bank BRI Kota Pagaralam, pelaku yang saat beraksi menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang serta kabur dengan menggondol uang tunai puluhan juta rupiah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam.

Kejadian yang tepatnya terjadi pada hari Jumat, (16.07.2021) saat memasuki waktu Sholat Berjamaah ini membuat Kapolres Pagaralam segera mungkin membentuk tim khusus untuk mengungkap kejadian perampokan tersebut. Alhasil, hari ini Minggu, (18.07.2021) sekira pukul 19.00 Wib pelaku berhasil dibekuk di Pasar Panorama Manna Bengkulu.

Baca Juga :  JAGA KAMTIBMAS SAAT MUDIK POLRES LAHAT LAKUKAN PATROLI RUTIN

Pelakunya diketahui bernama Hendro Kurniawan (35) tercatat sebagai warga Gunung Agung Lamo, Rt.014 Rw. 004 Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam kesehariannya pelaku bekerja sebagai petani bawang.

Informasi terangkum, adapun motif yang melatar belakangi pelaku merampok Bank dikarenakan tuntutan ekonomi keluarga serta pelaku terlilit hutang yang cukup besar di BANK BRI serta pelaku berkebiasaan buruk kecanduan judi online.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK menjelaskan, pelaku merupakan mantan security (satpam) di Bank BRI yang dirampoknya. Pelaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit hutang serta pelaku kecanduan judi online.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

“Uang hasil rampokan digunakan pelaku untuk judi online serta membayar hutang yang melilitnya, diantara hutang di Bank BRI. Pelaku juga kecanduan judi online,”terang AKBP Dolly Gumara SIK pada Press Confrence di Polres Pagaralam. (Senin, 19.07.2021).

Dijelaskan Dolly, uang hasil rampokan pelaku sebagian sudah di defosit ke arena judi online. Untuk sisa dari uang hasil rampokan diperkirakan tinggal senilai sepuluh juta rupiah yang masih tersimpan di nomor rekening milik tersangka.

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB