Microfon Cafe Rahmat Pengantar Edi Ke RSUD Lahat

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Puncak dari tragedi berdarah yang menimpa korban Edi (30) warga Desa Tanjung Payang, Cafe Rahmat di pasang Police Line Polres Lahat. Rabu, (04.8.2021).

Gerak cepat, tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Satreskrim Polsek Kota Lahat selidiki penikaman yang mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Lahat dan mengharuskan korban mengalami tindakan medis serius.

Info terangkum, Edi membuat onar di lokasi Cafe Rahmat yang diketahui dalam pengaruh alkohol. Saat musik berlangsung, Edi merampas mikrofon yang saat itu sedang di tangan pengunjung lain.

Baca Juga :  Forkopimda Lahat Doa Dan Zikir Bersama Untuk Palu, Sigi, Donggala, Moutong Dan Lombok

Keributan tak bisa dihindari, bermula dari Edi merebut dan mencekik seluruh pengunjung. Keributan sempat terhenti karena dilerai anak pemilik cafe.

Baca Juga :  Kurir Daun Setan Gumay Ulu Diringkus Team Walet Polres Lahat

Keributan kembali terjadi di jalan raya Desa Tanjung Payang tepatnya di depan warung Deby dan disini pula korban dikroyok serta dihadiahi hunusan senjata tajam hingga membuatnya ambruk seketika dengan luka tikam dibagian punggung.

Pelaku yang melakukan pengeroyokan diduga berjumlah tiga orang yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran tim gabungan Polres Lahat.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru