Microfon Cafe Rahmat Pengantar Edi Ke RSUD Lahat

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Puncak dari tragedi berdarah yang menimpa korban Edi (30) warga Desa Tanjung Payang, Cafe Rahmat di pasang Police Line Polres Lahat. Rabu, (04.8.2021).

Gerak cepat, tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Satreskrim Polsek Kota Lahat selidiki penikaman yang mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Lahat dan mengharuskan korban mengalami tindakan medis serius.

Info terangkum, Edi membuat onar di lokasi Cafe Rahmat yang diketahui dalam pengaruh alkohol. Saat musik berlangsung, Edi merampas mikrofon yang saat itu sedang di tangan pengunjung lain.

Baca Juga :  Gugatan Ditolak MK, Tim Keluarga Minta Jangan Bereuforia

Keributan tak bisa dihindari, bermula dari Edi merebut dan mencekik seluruh pengunjung. Keributan sempat terhenti karena dilerai anak pemilik cafe.

Baca Juga :  Bripda Febri Dan Bripda Azel Amankan Sonic Jambrong Diduga Hasil Curian Ke Polres Lahat

Keributan kembali terjadi di jalan raya Desa Tanjung Payang tepatnya di depan warung Deby dan disini pula korban dikroyok serta dihadiahi hunusan senjata tajam hingga membuatnya ambruk seketika dengan luka tikam dibagian punggung.

Pelaku yang melakukan pengeroyokan diduga berjumlah tiga orang yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran tim gabungan Polres Lahat.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru