Kasus Perpustakaan Lahat, Kesaksian Honorer Seret Nama Penting

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat di tahap penyidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana Kejaksaan Negeri Lahat terus dikebut. Pemeriksaan saksi inisial SA, Kamis (14.10.2021) akui keterlibatan dalam peran selaku pembuat administrasi SPPD fiktif.

Informasi terangkum, SA yang merupakan salah satu honorer di Dinas Perpustakaan Lahat dilingkup kerja ruang Bendahara Dinas Perpustakaan, di hadapan Jaksa Penyidik telah mengakui bahwa dirinya ikut berperan dan membantu membuat administrasi SPPD fiktif, diantaranya, memalsukan tanda tangan tempel Bupati Lahat Cik Ujang SH serta telah membuat stempel palsu.

Baca Juga :  Resedivis Curat Tewas Diterjang Timah Panas

Diungkapkan SA, dirinya berani membuat administrasi SPPD fiktif berupa penanda tanganan fiktif dan pembuatan stempel palsu sesuai perintah dan petunjuk Bendahara Dinas Perpustakaan Lahat  Abdul Somad. Keterangan lainnya, pengakuan saksi juga membeberkan bahwa nota BBM ( bahan bakar minyak) juga dibuat secara fiktif olehnya.

Kajari Lahat Fithrah SH MH kepada awak media menyampaikan, tahun anggaran  2020 untuk stempel sudah dibuat Dinas Perpustakaan Lahat. Surat perjalanan dinas fiktif sudah berjalan pada tahun tersebut.

“Tahun 2020 stempel sudah dibuat dan perjalanan dinas fiktif sudah berjalan,” sampai Kajari Lahat.

Diterangkan Kajari, ada dua orang saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik. Pertanyaaan penyidik, seputar perjalanan dinas ke wilayah Bengkulu, yang kesemuanya merupakan perencanaan yang dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan Lahat Elfa Edison.

Baca Juga :  Razia Gabungan, Ratusan Botol Miras Diamankan Pihak Berwajib

“Tadi Jaksa Penyidik memeriksa saksi seputar perjalanan dinas ke Dinas Perpustakaan dan arsip ke Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Selanjutnya, dikatakan Kajari Lahat pihaknya akan memanggil  Kepala Dinas Perpustakaan Lahat untuk diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Kami sudah jadwalkan pemanggilan Kadis EE dalam waktu dekat. Kami berharap akan menemukan bukti baru dalam pemeriksaan nanti,” tegas Kajari Lahat Fithrah SH MH.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru