Pembunuhan Di Curup Ganya Lahat Terungkap, Motifnya Hanya Hal Sepele

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus tindak pidana  pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP, yang terjadi pada tahun 2020 lalu tepatnya pada hari Selasa, (01.12.2020) sekira pukul 11.30 WIB dengan korban atas nama Ahmad Solihin (26) warga Block C Jalan Damai, Kelurahan Bandar jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya terungkap.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang terjadi di rumah warga bernama Asmi tepatnya di jalan Curup Ganya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, kondisi saat korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan, luka bacok di bagian kepala (wajah) nyaris hampir hancur serta beberapa bagian lainnya seperti lengan dan jari tangan yang hancur juga akibat luka bacokan yang membabi buta.

Informasi terangkum, kurang lebih delapan bulan petugas Satreskrim Polres Lahat melakukan pelacakan keberadaan pelaku, tepatnya dini hari Jumat, (13.08.2021) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus tersangka bernama Ari Anggara (26) yang tak lain adalah anak kandung dari Asmi pemilik rumah dimana lokasi korban ditemukan terbujur kaku bersimbah darah.

Baca Juga :  Dinyatakan P21, Tiga Tersangka Perambahan Hutan Kembali Diserahkan

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku diringkus di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.

Dikatakan Kurniawi, saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan pada petugas. Pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku saat kita amankan di dalam pondok persembunyiannya di Kabupaten Pali berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sesuai SOP yang ada setelah diberikan tembakan peringatan keatas namun pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Lahat Grebek Ladang Ganja, Ratusan Pohon Ganja Siap Panen Diamankan

Dijelaskan Kasat, adapun motif yang membuat tersangka tega menghabisi nyawa korban dilatari tersangka sakit hati karena sepeda motor milik tersangka digadaikan korban dan tidak ditebus atau dikembalikan korban saat diminta kembali.

“Dari kererangan tersangka, motifnya karena tersangka kesal, satu unit SPM milik tersangka digadaikan korban. Pada saat usai kejadian tersangka menghabisi nyawa korban, tersangka menguasai barang -barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang dibawa tersangka melarikan diri,”ungkap Kurniawi.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru