Pembunuhan Di Curup Ganya Lahat Terungkap, Motifnya Hanya Hal Sepele

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus tindak pidana  pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP, yang terjadi pada tahun 2020 lalu tepatnya pada hari Selasa, (01.12.2020) sekira pukul 11.30 WIB dengan korban atas nama Ahmad Solihin (26) warga Block C Jalan Damai, Kelurahan Bandar jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya terungkap.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang terjadi di rumah warga bernama Asmi tepatnya di jalan Curup Ganya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, kondisi saat korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan, luka bacok di bagian kepala (wajah) nyaris hampir hancur serta beberapa bagian lainnya seperti lengan dan jari tangan yang hancur juga akibat luka bacokan yang membabi buta.

Informasi terangkum, kurang lebih delapan bulan petugas Satreskrim Polres Lahat melakukan pelacakan keberadaan pelaku, tepatnya dini hari Jumat, (13.08.2021) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus tersangka bernama Ari Anggara (26) yang tak lain adalah anak kandung dari Asmi pemilik rumah dimana lokasi korban ditemukan terbujur kaku bersimbah darah.

Baca Juga :  Akselarasi "War On Drugs", BNN RI Gelar Diskusi Publik Ancaman Bahaya Siber Narkotika

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku diringkus di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.

Dikatakan Kurniawi, saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan pada petugas. Pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku saat kita amankan di dalam pondok persembunyiannya di Kabupaten Pali berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sesuai SOP yang ada setelah diberikan tembakan peringatan keatas namun pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Usai Atasi Kebakaran, Fuel Terminal Lahat Didemo Kenaikan Gaji

Dijelaskan Kasat, adapun motif yang membuat tersangka tega menghabisi nyawa korban dilatari tersangka sakit hati karena sepeda motor milik tersangka digadaikan korban dan tidak ditebus atau dikembalikan korban saat diminta kembali.

“Dari kererangan tersangka, motifnya karena tersangka kesal, satu unit SPM milik tersangka digadaikan korban. Pada saat usai kejadian tersangka menghabisi nyawa korban, tersangka menguasai barang -barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang dibawa tersangka melarikan diri,”ungkap Kurniawi.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB