Pembunuhan Di Curup Ganya Lahat Terungkap, Motifnya Hanya Hal Sepele

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus tindak pidana  pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP, yang terjadi pada tahun 2020 lalu tepatnya pada hari Selasa, (01.12.2020) sekira pukul 11.30 WIB dengan korban atas nama Ahmad Solihin (26) warga Block C Jalan Damai, Kelurahan Bandar jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya terungkap.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang terjadi di rumah warga bernama Asmi tepatnya di jalan Curup Ganya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, kondisi saat korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan, luka bacok di bagian kepala (wajah) nyaris hampir hancur serta beberapa bagian lainnya seperti lengan dan jari tangan yang hancur juga akibat luka bacokan yang membabi buta.

Informasi terangkum, kurang lebih delapan bulan petugas Satreskrim Polres Lahat melakukan pelacakan keberadaan pelaku, tepatnya dini hari Jumat, (13.08.2021) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus tersangka bernama Ari Anggara (26) yang tak lain adalah anak kandung dari Asmi pemilik rumah dimana lokasi korban ditemukan terbujur kaku bersimbah darah.

Baca Juga :  Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku diringkus di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.

Dikatakan Kurniawi, saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan pada petugas. Pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku saat kita amankan di dalam pondok persembunyiannya di Kabupaten Pali berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sesuai SOP yang ada setelah diberikan tembakan peringatan keatas namun pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Turun Langsung Ops Senpi 2019, Kapolsek Terima 3 Pucuk Senjata Api

Dijelaskan Kasat, adapun motif yang membuat tersangka tega menghabisi nyawa korban dilatari tersangka sakit hati karena sepeda motor milik tersangka digadaikan korban dan tidak ditebus atau dikembalikan korban saat diminta kembali.

“Dari kererangan tersangka, motifnya karena tersangka kesal, satu unit SPM milik tersangka digadaikan korban. Pada saat usai kejadian tersangka menghabisi nyawa korban, tersangka menguasai barang -barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang dibawa tersangka melarikan diri,”ungkap Kurniawi.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB