Ladang Ganja Ditemukan Di Tanjung Sakti PUMU, Polisi Belum Beri Keterangan

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pohon ganja

Ilustrasi pohon ganja

Lahat, Detiksriwijaya – Ladang ganja kembali ditemukan di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat. Informasi menyebutkan pohon ganja tersebut berukuran tinggi hampir mencapai angka dua meter.

Informasi menyebutkan, tanaman ganja tersebut ditemukan pihak kepolisian setempat. Informasi lain menyebutkan, pohon ganja tersebut ditanam diantara pohon kopi. Senin, (06.09.2021).

Baca Juga :  KPU Lahat Minta Parpol Perhatikan Perempuan

Untuk menuju lokasi penemuan diperkiran memakan waktu selama 6 jam dengan berjalan kaki.

Herli (30) menghubungi media ini menjelaskan, pohon ganja tersebut ditemukan pertama kali oleh warga kemudian datang pihak kepolisian mengecek ke lokasi.

“Infonye warga kite nilah yang nemukah, udem tuh dienjuk tau dengan polisi. Rame waktu naek ke lokasi, cuma dak tau polisi mano yang ke lokasi pule,” ujar Herli memghubungi media ini.

Baca Juga :  Antar Barang Konsumen, Kurir JNT Di Lahat Kena Tembak

Terkait informasi yang diterima, hingga detik ini belum ada info resmi dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru