MAKI SUMSEL : Proses Hukum Dan Minta Bupati Lahat Tindak Tegas Oknum Pemberi Izin Pasar Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pasar malam yang berlokasi di SP Bengkurat, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat berkedok UMKM Ekonomi Kreatif tepatnya Bazar UMKM Ekonomi Kreatif Hiburan anak-anak dan dewasa.

Tak mengantongi izin, akhirnya pasar malam milik Arman di police line tim gabungan dari pihak Polres Lahat pada hari Sabtu, (25 September 2021) guna dilakukan penyelidikan.

Yang sangat disesalkan, adalah turunnya surat rekomendasi dari Satgas Covid 19 Lahat yakni Ali Afandi selaku Sekretaris Satgas Covid 19, yang mengizinkan pelaku usaha pasar malam tersebut sedangkan yang sama-sama kita ketahui bahwa pandemi covid 19 belum berakhir.

Baca Juga :  Septi Pasien Leukemia Berpulang, Berharap Jalan SP 3 Menuju RSUD Lahat Segera Diperbaiki

Feri Kurniawan Aktivis Sumatera Selatan angkat bicara terkait kasus pasar malam yang beroperasi hanya mengandalkan surat izin rekomendasi dari Satgas Covid 19. Feri menuturkan, pelanggaran seperti itu harus diproses hukum seperti halnya proses hukum Habib Rizieq di Petamburan karna melanggar protokol kesehatan.

“Pelanggar protokol kesehatan harus dihukum sesuai aturan perundangan karena telah membuat nyawa manusia terancam karena membiarkan potensi penularan virus Covid 19,”ungkapnya.

Lanjut lelaki yang juga menjabat selaku Deputy Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan ini, oknum yang telah mengelurkan surat rekomendasi keramaian pada masa pandemi covid 19 tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Disesalkan Feri, bahkan pejabat yang notabene nya memahami aturan malah turut melanggar aturan yang sudah dibuat. Terkait hal tersebut, Feri meminta pimpinan tertinggi di Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) agar memberikan sangsi keras terhadap oknum tersebut.

“Harus dimutasi ke tempat lain karena kesalahan protokol kesehatan mengancam keselamatam jiwa manusia, tindakan tersebut jelas adalah bentuk pelanggaran dan tentunya hal ini sangat jahat,”pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Skretaris Satgas Covid 19 Lahat. Dihubungi via whatsaaps, konfirmasi masih ceck list (centang satu).

Berita Terkait

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terbaru