MAKI SUMSEL : Proses Hukum Dan Minta Bupati Lahat Tindak Tegas Oknum Pemberi Izin Pasar Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pasar malam yang berlokasi di SP Bengkurat, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat berkedok UMKM Ekonomi Kreatif tepatnya Bazar UMKM Ekonomi Kreatif Hiburan anak-anak dan dewasa.

Tak mengantongi izin, akhirnya pasar malam milik Arman di police line tim gabungan dari pihak Polres Lahat pada hari Sabtu, (25 September 2021) guna dilakukan penyelidikan.

Yang sangat disesalkan, adalah turunnya surat rekomendasi dari Satgas Covid 19 Lahat yakni Ali Afandi selaku Sekretaris Satgas Covid 19, yang mengizinkan pelaku usaha pasar malam tersebut sedangkan yang sama-sama kita ketahui bahwa pandemi covid 19 belum berakhir.

Baca Juga :  Toga, Tomas Serta Tokoh Pendidikan Himbauan Bersama Tolak Unras Anarkis Di Lahat

Feri Kurniawan Aktivis Sumatera Selatan angkat bicara terkait kasus pasar malam yang beroperasi hanya mengandalkan surat izin rekomendasi dari Satgas Covid 19. Feri menuturkan, pelanggaran seperti itu harus diproses hukum seperti halnya proses hukum Habib Rizieq di Petamburan karna melanggar protokol kesehatan.

“Pelanggar protokol kesehatan harus dihukum sesuai aturan perundangan karena telah membuat nyawa manusia terancam karena membiarkan potensi penularan virus Covid 19,”ungkapnya.

Lanjut lelaki yang juga menjabat selaku Deputy Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan ini, oknum yang telah mengelurkan surat rekomendasi keramaian pada masa pandemi covid 19 tidak dibenarkan.

Baca Juga :  DPO CURAT SMP 1, KEOK DITERJANG PELURU TEAM LEBAH

Disesalkan Feri, bahkan pejabat yang notabene nya memahami aturan malah turut melanggar aturan yang sudah dibuat. Terkait hal tersebut, Feri meminta pimpinan tertinggi di Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) agar memberikan sangsi keras terhadap oknum tersebut.

“Harus dimutasi ke tempat lain karena kesalahan protokol kesehatan mengancam keselamatam jiwa manusia, tindakan tersebut jelas adalah bentuk pelanggaran dan tentunya hal ini sangat jahat,”pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Skretaris Satgas Covid 19 Lahat. Dihubungi via whatsaaps, konfirmasi masih ceck list (centang satu).

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru