MAKI SUMSEL : Proses Hukum Dan Minta Bupati Lahat Tindak Tegas Oknum Pemberi Izin Pasar Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pasar malam yang berlokasi di SP Bengkurat, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat berkedok UMKM Ekonomi Kreatif tepatnya Bazar UMKM Ekonomi Kreatif Hiburan anak-anak dan dewasa.

Tak mengantongi izin, akhirnya pasar malam milik Arman di police line tim gabungan dari pihak Polres Lahat pada hari Sabtu, (25 September 2021) guna dilakukan penyelidikan.

Yang sangat disesalkan, adalah turunnya surat rekomendasi dari Satgas Covid 19 Lahat yakni Ali Afandi selaku Sekretaris Satgas Covid 19, yang mengizinkan pelaku usaha pasar malam tersebut sedangkan yang sama-sama kita ketahui bahwa pandemi covid 19 belum berakhir.

Baca Juga :  RUSDI : MARI JAGA KONDUSIFITAS KABUPATEN LAHAT

Feri Kurniawan Aktivis Sumatera Selatan angkat bicara terkait kasus pasar malam yang beroperasi hanya mengandalkan surat izin rekomendasi dari Satgas Covid 19. Feri menuturkan, pelanggaran seperti itu harus diproses hukum seperti halnya proses hukum Habib Rizieq di Petamburan karna melanggar protokol kesehatan.

“Pelanggar protokol kesehatan harus dihukum sesuai aturan perundangan karena telah membuat nyawa manusia terancam karena membiarkan potensi penularan virus Covid 19,”ungkapnya.

Lanjut lelaki yang juga menjabat selaku Deputy Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan ini, oknum yang telah mengelurkan surat rekomendasi keramaian pada masa pandemi covid 19 tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Warga Empat Desa Geruduk PT. BSS

Disesalkan Feri, bahkan pejabat yang notabene nya memahami aturan malah turut melanggar aturan yang sudah dibuat. Terkait hal tersebut, Feri meminta pimpinan tertinggi di Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) agar memberikan sangsi keras terhadap oknum tersebut.

“Harus dimutasi ke tempat lain karena kesalahan protokol kesehatan mengancam keselamatam jiwa manusia, tindakan tersebut jelas adalah bentuk pelanggaran dan tentunya hal ini sangat jahat,”pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Skretaris Satgas Covid 19 Lahat. Dihubungi via whatsaaps, konfirmasi masih ceck list (centang satu).

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB