Sengketa Tanah, Kusnadi Versus PT. ANSAF IUP PT. BME Masih Dalam Tahap Penyelidikan

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikstiwijaya – Sengketa Lahan tanah berujung saling lapor ke Polres Lahat, Pelapor dan terlapor kedua belah pihak, yakni Kusnadi lawan PT. ANSAF IUP PT. BME, penyelidikan kasus keduanya terus berlanjut, yang kini masih dalam tahap penyelidikan pihak berwajib dalam hal ini Satreskrim Polres Lahat.

Pada hari Kamis, (11.11.2021) pihak pelapor Kusnadi memenuhi undangan dari Satreskrim Polres Lahat dengan menghadirkan dua orang saksi dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Satreskrim Polres dengan didampingi 3 Kuasa Hukum pelapor Kusnadi, Joko Bagus SH, Herman Hamzah SH dan Al-Qomar SH.

Terkait kelanjutan laporan Kusnadi, Joko Bagus SH didampingi Herman Hamzah SH meminta permasalahan yang sedang dalam penyelidikan Polres Lahat, agar tetap berjalan sesuai aturan yang ada dan dapat disikapi dengan profesional pihak berwajib.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Muara Enim Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

“Kami selaku kuasa hukum Pelapor Kusnadi meminta Polres Lahat agar menyikapi laporan dari Klien kami melalui Due Process of Law, Proses Hukum Yang Adil,”sampai Joko Bagus SH.

Ditambahkan Herman, terkait kasus yang sedang dijalani kliennya, bersama Joko Bagus SH dan Al-Qomar bakal terus melakukan pembelaan dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami bakal terus pantau dan mendampingi Klien kami dalam menuntut keadilan, semoga keadilan sepenuhnya bisa didapatkan klien kami dalam mempertahankan haknya,” tegas Herman.

Terangkum, beberapa waktu lalu, pihak Pidsus Satreskrim Polres Lahat bersama perwakilan PT. ANSAF, PT. BME dan Inspektur Tambang melakukan pengecekan ke lokasi pemortalan yang dilakukan pihak terlapor Kusnadi.

Baca Juga :  Kunker Ke Polres Lahat, Kapolda Sumsel Motivasi Berikan Pelayanan Terbaik

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Ipda Chandra Kirana SH, mengatakan, terkait laporan kedua belah pihak yang bersengketa pihaknya bakal bersikp profesional. Sementara kedatangan pihak Satreskrim Polres Lahat bersama PT. ANSAF bersama inspektur tambang ke lokasi pemortalan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Kami bakal bersikap profesional terkait laporan hukum yang kami terima, kalau untuk kedatangan kami ke lokasi pemortalan kami mengecek dan memastikan informasi tersebut,”jelasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB