Sambut Pemilu 2024, Kapolres Lubuklinggau Terus Gaungkan Pemilu Damai

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lubuk Linggau – Polres Kota Lubuklinggau Polda Sumsel siap memberikan rasa aman dan nyaman ke warga di wilayah hukumnya dalam menghadapi Pemilu, yang sebentar lagi seluruh warga Sebiduk Semare Kota Lubuklinggau bakal berbondong-bondong ke bilik suara untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari 2024 mendatang.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK, salah satu Kapolres terbaik di jajaran Polda Sumsel terus menggaungkan Pemilu Damai 2024. Setiap hari, distatus Whatsaaps miliknya selalu terupload kalimat-kalimat ajakan pada warga di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif menjelang dan berakhirnya Pemilu 2024.

 

Baca Juga :  Personilnya Dihardik Dan Ditunjuk-Tunjuk Pengendara, Begini Reaksi Kasatlantas Polres Lahat

“Pemilu tahun 2024 kita harus menjunjung tinggi persatuan, atas nama Kapolres Lubuklinggau saya mengajak kepada warga Kota Lubuklinggau khususnya untuk menciptakan suasana sejuk dan damai pada pesta demokrasi tahun ini,”terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya. Kamis, (18.01.2024).

 

Lebih lanjut, Indra mengingatkan kepada semua masyarakat Kota Lubuklinggau agar bijak dalam bermediasosial dengan menghindari berita hoax, jangan udah men-share berita atau konten yang belum tentu kebenarannya perihal Pemilu.

 

“Saya juga himbau kepada semua pihak agar tidak terpancing dengan konten hoaks di medsos. Cek kebenaran, jangan mudah percaya dengan isu atau berita sejenisnya yang belum tentu kebenarannya.Periksa fakta (asal dan sumber berita),”imbuhnya.

Baca Juga :  Sinergitas, AKBP Indra Arya Hadiri Pelantikan Forpress Lubuklingga Masa Bakti 2023-2027

 

Penekanan khusus kepada personil Polres Lubuklingau, Kapolres murah senyum ini, menekankan dan menegaskan agar seluruh personil Polres Lubuklinggau jangan terlibat dalam memihak salah satu parpol, tidak memberikan fasilitas pada calon dalam berkampanye, tidak memberikan arahan pada keluarga polri yang memiliki hak suara kepada calon, tidak memberikan tanggapan, menyebar data hasil quick count sementara maupun hasil perhitungan.

 

“Kami berkomitmen menindak tegas pada anggota Polres Lubuklinggau inggau serta ASN Polres Lubuklinggau yang kedapatan tidak netral, sangsi tegas pasti kita berlakukan demi terciptanya netralitas Polri yang selama ini telah terjaga,”tegasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB