Gawat Ada Lagi Bandit Uang Negara Di Lahat, Dua OPD Disidik Kejari Lahat

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), kembali mencoreng nama baik Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Kali ini, dua Organisasi Perangkat Daerah alias OPD Pemkab Lahat harus berurusan dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

 

OPD terperiksa yakni Dinas Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM, kedua dinas ini diperiksa lantaran adanya perbuatan pelanggaran hukum pada penggunaan dana perjalanan dinas di tahun 2020 lalu.

 

Kejari Lahat melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud yang kini telah masuk pada tahap sidik. Modusnya, uang yang ditarik oleh OPD dimaksud seluruhnya sudah ditarik, namun pada penggunaanya kegiatan tidak seluruhnya dilaksanakan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif.

Baca Juga :  Sebelum Tewas Diterkam Harimau Sumatera, Kuswanto Sempat Memohon

 

Kejari Lahat dalam hal ini, jaksa yang ditunjuk sudah melakukan proses perhitungan keuangan negara dan sudah memeriksa beberapa saksi terkait kegiatan maling uang negara dimaksud.

 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, yakni pihak Hotel yang berada di Kota Palembang sebagai tujuan wilayah perjalanan dinas, Tahun Anggaran (T.A) 2020, dan sejumlah saksi terkait lainnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan, pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara yang masih dalam perhitungan Auditor.

Baca Juga :  Ngantuk Fortuner Hantam Vixion, NMax Dan Honda Beat

 

“Ya sudah masuk tahap Sidik, beberapa saksi-saksi yang terkait sudah diperiksa. Pemeriksaan ini kepada dua OPD terkait anggaran perjalanan dinas yang tidak seluruh digunakan dan diduga difiktifkan pada tahun 2020 lalu,”terangnya. Rabu, (24.01.2024).

 

Dikatakannya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu seperti pihak Hotel yang berada di Kota Palembang sebagai tujuan wilayah perjalanan dinas anggaran tahun 2020, dan sejumlah saksi lainnya. “Untuk penetapan tersangka belum, karena ya itu tadi, masih menunggu hasil perhitungan auditor,” tuturnya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru