Gawat Ada Lagi Bandit Uang Negara Di Lahat, Dua OPD Disidik Kejari Lahat

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), kembali mencoreng nama baik Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Kali ini, dua Organisasi Perangkat Daerah alias OPD Pemkab Lahat harus berurusan dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

 

OPD terperiksa yakni Dinas Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM, kedua dinas ini diperiksa lantaran adanya perbuatan pelanggaran hukum pada penggunaan dana perjalanan dinas di tahun 2020 lalu.

 

Kejari Lahat melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud yang kini telah masuk pada tahap sidik. Modusnya, uang yang ditarik oleh OPD dimaksud seluruhnya sudah ditarik, namun pada penggunaanya kegiatan tidak seluruhnya dilaksanakan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif.

Baca Juga :  Polres Lahat Tetapkan Satu Tersangka Konflik Berdarah Di PT. Arta Prigel

 

Kejari Lahat dalam hal ini, jaksa yang ditunjuk sudah melakukan proses perhitungan keuangan negara dan sudah memeriksa beberapa saksi terkait kegiatan maling uang negara dimaksud.

 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, yakni pihak Hotel yang berada di Kota Palembang sebagai tujuan wilayah perjalanan dinas, Tahun Anggaran (T.A) 2020, dan sejumlah saksi terkait lainnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan, pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara yang masih dalam perhitungan Auditor.

Baca Juga :  Kejari Lahat Bakal Pertanyakan Bimtek Kades Ke Batam Berlanjut Plesiran Ke Negeri Singa

 

“Ya sudah masuk tahap Sidik, beberapa saksi-saksi yang terkait sudah diperiksa. Pemeriksaan ini kepada dua OPD terkait anggaran perjalanan dinas yang tidak seluruh digunakan dan diduga difiktifkan pada tahun 2020 lalu,”terangnya. Rabu, (24.01.2024).

 

Dikatakannya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu seperti pihak Hotel yang berada di Kota Palembang sebagai tujuan wilayah perjalanan dinas anggaran tahun 2020, dan sejumlah saksi lainnya. “Untuk penetapan tersangka belum, karena ya itu tadi, masih menunggu hasil perhitungan auditor,” tuturnya

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB