Gas Melon Dikeluhkan Pedagang, Selain Langkah Harga Juga Menguras Kantong

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah Satu Pedagang jajanan malam di Kota Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Pedagang jajanan malam nasi gemuk, di Kota Lahat keluhkan susahnya Gas 3 Kg (Gas Melon). Gas yang katanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin ini sulit didapat masyarakat.

 

Tak hanya sulit, kalaupun ada pedagang harus mendapatkan gas melon ini dengan mengantri di pangkalan-pangkalan. Situasi diperparah, di pedagang eceran malah gas tersebut mudah didapatkan namun pedagang harus merogoh kocek yang lebih besar, dari nominal harga standar di pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 Kg.

Baca Juga :  LAWYER PT. LONSUM : TIDAK AKAN ADA KONPENSASI LAGI..!!

“Susah gas 3 kilo sekarang, kalaupun masuk di pangkalan antri pasti panjang dan buang waktu dan juga bersaing dengan orang-orang yang bukan tinggal di seputar pangkalan,”keluh Agus salah satu pedagang di wilayah Kota Lahat. Jum’at (29.03.202).

 

Lebih jauh ia menyebut, tidak adanya pengendalian gas yang signifikan hingga berakibat susahnya mendapatkan gas untuk masyarakat miskin tersebut. Agus juga mengeluhkan tingginya harga gas 3 Kg di pengecer yang otomatis semakin menguras kantong.

Baca Juga :  Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global

 

“Pokoknya susah gas 3 kilo ini, di eceran harga bisa sampe 25 dan 30 ribu pertabungnya. Semoga ada tindakan dari Pemerintah dan Pertamina,agar kami pedagang kecil bisa mendapatkan gas tanpa harus mencari seperti halnya jarum dalam jerami,”harapnya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB