Gas Melon Dikeluhkan Pedagang, Selain Langkah Harga Juga Menguras Kantong

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah Satu Pedagang jajanan malam di Kota Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Pedagang jajanan malam nasi gemuk, di Kota Lahat keluhkan susahnya Gas 3 Kg (Gas Melon). Gas yang katanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin ini sulit didapat masyarakat.

 

Tak hanya sulit, kalaupun ada pedagang harus mendapatkan gas melon ini dengan mengantri di pangkalan-pangkalan. Situasi diperparah, di pedagang eceran malah gas tersebut mudah didapatkan namun pedagang harus merogoh kocek yang lebih besar, dari nominal harga standar di pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 Kg.

Baca Juga :  PWI Lahat Fashion Show Muslim Dan Baca Ayat Pendek Tingkat TK Segera Dimulai

“Susah gas 3 kilo sekarang, kalaupun masuk di pangkalan antri pasti panjang dan buang waktu dan juga bersaing dengan orang-orang yang bukan tinggal di seputar pangkalan,”keluh Agus salah satu pedagang di wilayah Kota Lahat. Jum’at (29.03.202).

 

Lebih jauh ia menyebut, tidak adanya pengendalian gas yang signifikan hingga berakibat susahnya mendapatkan gas untuk masyarakat miskin tersebut. Agus juga mengeluhkan tingginya harga gas 3 Kg di pengecer yang otomatis semakin menguras kantong.

Baca Juga :  Motori Outbond Callista Berharap Silaturahmi Bersama Media Dan Polres Tetap Terjaga

 

“Pokoknya susah gas 3 kilo ini, di eceran harga bisa sampe 25 dan 30 ribu pertabungnya. Semoga ada tindakan dari Pemerintah dan Pertamina,agar kami pedagang kecil bisa mendapatkan gas tanpa harus mencari seperti halnya jarum dalam jerami,”harapnya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB