Gas Melon Dikeluhkan Pedagang, Selain Langkah Harga Juga Menguras Kantong

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah Satu Pedagang jajanan malam di Kota Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Pedagang jajanan malam nasi gemuk, di Kota Lahat keluhkan susahnya Gas 3 Kg (Gas Melon). Gas yang katanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin ini sulit didapat masyarakat.

 

Tak hanya sulit, kalaupun ada pedagang harus mendapatkan gas melon ini dengan mengantri di pangkalan-pangkalan. Situasi diperparah, di pedagang eceran malah gas tersebut mudah didapatkan namun pedagang harus merogoh kocek yang lebih besar, dari nominal harga standar di pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 Kg.

Baca Juga :  Puluhan Pordakwis Ikuti Pelatihan Pengembangan SDM Sadar Wisata

“Susah gas 3 kilo sekarang, kalaupun masuk di pangkalan antri pasti panjang dan buang waktu dan juga bersaing dengan orang-orang yang bukan tinggal di seputar pangkalan,”keluh Agus salah satu pedagang di wilayah Kota Lahat. Jum’at (29.03.202).

 

Lebih jauh ia menyebut, tidak adanya pengendalian gas yang signifikan hingga berakibat susahnya mendapatkan gas untuk masyarakat miskin tersebut. Agus juga mengeluhkan tingginya harga gas 3 Kg di pengecer yang otomatis semakin menguras kantong.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Stok serta Pasokan BBM dan LPG Sambut Libur Nasional dan Cuti Bersama

 

“Pokoknya susah gas 3 kilo ini, di eceran harga bisa sampe 25 dan 30 ribu pertabungnya. Semoga ada tindakan dari Pemerintah dan Pertamina,agar kami pedagang kecil bisa mendapatkan gas tanpa harus mencari seperti halnya jarum dalam jerami,”harapnya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru