HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024 Kajari Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Berikut Amanatnya

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Jaksa sebagai aparat penegak hukum di Indonesia memiliki wadah tunggal profesi bernama Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA), hari ini Senin, (06.05.2024) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun yang ke 73 tahun disambut antusias seluruh Jaksa yang tersebar di seluruh penjuru Negara Republik Indonesia.

 

Kejari Lahat, dalam perayaan dimaksud, hari ini melaksanakan peringatan di Kantor Kejari Lahat dimulai dengan upacara peringatan hari ulang tahun Persaja yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Kejari Lahat, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H, kegiatan diikuti seluruh kelurarga besar Kejari Lahat.

Baca Juga :  Under Cover, Sat Narkoba Polres Lahat Ringkus Tiga Pengedar Sabu Dua Berstatus Pelajar

 

Dalam amanahnya, dalam momen peringatan HUT Persaja, Kajari mengajak dan memberikan penekanan kepada seluruh staf dan pegawai Kejari Lahat, agar selalu meningkatkan profesional kerja. Terkhusus kepada Jaksa, Kajari membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berisikan, tema hari ulang tahun Persaja kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

 

“Di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

 

Keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

 

Selesai melaksanakan kegiatan dimaksud, sebagai bentuk syukur, Kajari Lahat melakukan potong tumpeng, sebagai simbol siap untuk menjalankan amanat dari Jaksa Agung RI

 

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru