Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Dan Bikin Kesepakatan Program Boros

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naik Status Ke Tahap Penyidikan, Siap-Siap Oknum Pejabat Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat DitersangkakanPerjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Kejari Lahat musnahkan barang bukti hasil rampasan tidak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), hari ini Kamis (16.05.2024) di halaman kantor Kejari Lahat. Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini dilakukan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan PT POS Indonesia Cabang Lahat Tentang Program Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor POS).

Adapun barang bukti Inkracht yang dimusnahkan berupa, dalam tindak pidana Narkotika 40 (Empat puluh) perkara dengan BB Ganja sebanyak lebih kurang 2779,39 (dua ribu tujuh ratus tujuh puluh Sembilan koma tiga puluh Sembilan) gram. Metamfetamin dengan total 48,85 (empat puluh delapan koma delapan puluh lima) gram, MDMA 16,282 (enam belas koma dua ratus delapan puluh dua) gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, Handphone, timbangan dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Tindak lanjuti Instruksi Presiden, Kejari Lahat Tes Urine Sebagai Langkah Perangi Narkoba

 

Sementara dalam tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 10 (sepuluh) perkara, barang bukti berupa Senjata tajam, baju, celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya, untuk tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan TPUL 10 (sepuluh) perkara, berupa Senjata Api laras panjang 1 (satu) pucuk, serta baju, celana, flashdisk serta barang bukti lainnya.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan pemusnahan barang bukti hasil rampasan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Kejari Lahat serta sekaligus lounching kesepakatan antara Kejari Lahat dengan PT POS Indonesia terkait program Anti Boros.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, hari ini pula kita penandatanganan program Anti Boros,”sampai Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H didampingi para Kasi Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga :  Terungkap Fakta Baru Di Sidang Perusakan Proyek Bendungan Air Pangi Lahat

Lanjut Kajari, Program Anti Boros dimaksud guna memberikan pelayanan kepada warga pemilik barang bukti yang wilayahnya jauh dan sulit menjangkau dalam hal pengambilan barang bukti pemilik sah dan tentunya tidak dibebankan biaya alias gratis.

“Kita bersama kantor PT POS Indonesia Cabang Lahat bakal menjangkau dan mengantarkan langsung barang bukti tersebut kepada warga masyarakat, dan pengantar Barang Bukti tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun,”jelas Kajari.

Eksekutif Manager PT POS Indonesia Kabupaten Lahat, Mirza Zamzami mengatakaan untuk kerjasama dalam hal pencanangan Program Anti Boros perdana dilakukan PT POS Indonesia Lahat bersama Kejaksaan Negeri Lahat, hal tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif untuk melayani masyarakat yang berada di wilayah sulit untuk dijangkau.

“Kami apresiasi kerjasama ini, hal positif tentunya dan program ini bakal membantu warga masyarakat kita yang jauh menuju Kota Lahat,”pungkasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB