Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Dan Bikin Kesepakatan Program Boros

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naik Status Ke Tahap Penyidikan, Siap-Siap Oknum Pejabat Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat DitersangkakanPerjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Kejari Lahat musnahkan barang bukti hasil rampasan tidak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), hari ini Kamis (16.05.2024) di halaman kantor Kejari Lahat. Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini dilakukan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan PT POS Indonesia Cabang Lahat Tentang Program Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor POS).

Adapun barang bukti Inkracht yang dimusnahkan berupa, dalam tindak pidana Narkotika 40 (Empat puluh) perkara dengan BB Ganja sebanyak lebih kurang 2779,39 (dua ribu tujuh ratus tujuh puluh Sembilan koma tiga puluh Sembilan) gram. Metamfetamin dengan total 48,85 (empat puluh delapan koma delapan puluh lima) gram, MDMA 16,282 (enam belas koma dua ratus delapan puluh dua) gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, Handphone, timbangan dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Terungkap Fakta Baru Di Sidang Perusakan Proyek Bendungan Air Pangi Lahat

 

Sementara dalam tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 10 (sepuluh) perkara, barang bukti berupa Senjata tajam, baju, celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya, untuk tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan TPUL 10 (sepuluh) perkara, berupa Senjata Api laras panjang 1 (satu) pucuk, serta baju, celana, flashdisk serta barang bukti lainnya.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan pemusnahan barang bukti hasil rampasan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Kejari Lahat serta sekaligus lounching kesepakatan antara Kejari Lahat dengan PT POS Indonesia terkait program Anti Boros.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, hari ini pula kita penandatanganan program Anti Boros,”sampai Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H didampingi para Kasi Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga :  Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Lanjut Kajari, Program Anti Boros dimaksud guna memberikan pelayanan kepada warga pemilik barang bukti yang wilayahnya jauh dan sulit menjangkau dalam hal pengambilan barang bukti pemilik sah dan tentunya tidak dibebankan biaya alias gratis.

“Kita bersama kantor PT POS Indonesia Cabang Lahat bakal menjangkau dan mengantarkan langsung barang bukti tersebut kepada warga masyarakat, dan pengantar Barang Bukti tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun,”jelas Kajari.

Eksekutif Manager PT POS Indonesia Kabupaten Lahat, Mirza Zamzami mengatakaan untuk kerjasama dalam hal pencanangan Program Anti Boros perdana dilakukan PT POS Indonesia Lahat bersama Kejaksaan Negeri Lahat, hal tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif untuk melayani masyarakat yang berada di wilayah sulit untuk dijangkau.

“Kami apresiasi kerjasama ini, hal positif tentunya dan program ini bakal membantu warga masyarakat kita yang jauh menuju Kota Lahat,”pungkasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB