Mantan Inspektur Inspektorat Sudah Inap Di Hotel Prodeo, Bandit Di Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Segera Dapat Tiket

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2024

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2024

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah Press Confrence terkait ditetapkannya Mantan Inspektur Inspektorat Lahat sebagai tersangka perihal kasus korupsi kegiatan Fiktif pada tahun 2020 lalu, dipastikan Yunisa Rahman terancam 20 tahun menginap di hotel prodeo (penjara).

Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

Kembali, Kajari Lahat pastikan proses laporan hukum dalam hal yang sama di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat bakal segera dikebut dalam penetapan tersangka yakni orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan kerugian keuangan negara tersebut.

 

“Untuk laporan terkait dugaan perjalananan dinas fiktif di salah satu OPD yakni Dinas Koperasi dan UMKM Lahat , kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan masih memeriksa saksi-saksi terkait,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H. Senin, (22.07.2024).

Baca Juga :  Grand Livina Warga Tebing Tinggi Numpang Berendam Di Underpass Lahat

Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

Kasus dugaan adanya bandit uang negara di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat ini juga dinantikan masyakarat Bumi Seganti Setungguan, masyarakat masih bertanya tanya siapa aktor paling bertanggung jawab yang menggunakan uang negara tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Sundan : Hapuskan Perbup Nomor 42 Tahun 2017 Yang Sengsarakan Rakyat

 

Kajari berharap warga masyarakat Kabupaten Lahat khususnya agar bersabar, pihaknya bakal serius dalam menangani perkara dugaan korupsi itu. Toto meminta doa, agar kasus tersebut terbuka secara terang benderang.

 

“Kita masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut , saksi masih kami mintai keterangan dan sudah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. Kami minta masyarakat bersabar, kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap siapa orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara di Dinas Koperasi dan UMKM tersebut, doakan saja,” sampai Kajari Lahat.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
“Korupsi tidak akan pernah membawa kebahagiaan, mari jadikan kejujuran sebagai prinsip hidup.”

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB