Mantan Inspektur Inspektorat Sudah Inap Di Hotel Prodeo, Bandit Di Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Segera Dapat Tiket

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2024

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2024

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah Press Confrence terkait ditetapkannya Mantan Inspektur Inspektorat Lahat sebagai tersangka perihal kasus korupsi kegiatan Fiktif pada tahun 2020 lalu, dipastikan Yunisa Rahman terancam 20 tahun menginap di hotel prodeo (penjara).

Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

Kembali, Kajari Lahat pastikan proses laporan hukum dalam hal yang sama di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat bakal segera dikebut dalam penetapan tersangka yakni orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan kerugian keuangan negara tersebut.

 

“Untuk laporan terkait dugaan perjalananan dinas fiktif di salah satu OPD yakni Dinas Koperasi dan UMKM Lahat , kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan masih memeriksa saksi-saksi terkait,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H. Senin, (22.07.2024).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

Kasus dugaan adanya bandit uang negara di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat ini juga dinantikan masyakarat Bumi Seganti Setungguan, masyarakat masih bertanya tanya siapa aktor paling bertanggung jawab yang menggunakan uang negara tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

 

Kajari berharap warga masyarakat Kabupaten Lahat khususnya agar bersabar, pihaknya bakal serius dalam menangani perkara dugaan korupsi itu. Toto meminta doa, agar kasus tersebut terbuka secara terang benderang.

 

“Kita masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut , saksi masih kami mintai keterangan dan sudah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. Kami minta masyarakat bersabar, kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap siapa orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara di Dinas Koperasi dan UMKM tersebut, doakan saja,” sampai Kajari Lahat.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
“Korupsi tidak akan pernah membawa kebahagiaan, mari jadikan kejujuran sebagai prinsip hidup.”

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru