Pemkab Lahat Berduka, Mantan Kadis Kominfo Lahat Tutup Usia

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rudi Darma Semasa Hidup

Foto : Rudi Darma Semasa Hidup

 

Idealis.co.id, Lahat – Pemkab Lahat berduka, Rudi Darma berpulang ke Rahmatullah (Meninggal), mantan Kepala dinas Kominfo Kabupaten Lahat ini tutup usia diangka 56 tahun pada hari ini, Minggu 1 September 2024 sekira pukul 14.30 WIB di RSUD Lahat.

Jabatan terakhir yang diemban almarhum di Pemkab Lahat, dipercaya menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Lahat. Rudi sudah beberapa tahun ini mengidap sakit komplikasi Ginjal dan menghembuskan napas di RSUD Lahat setelah sempat menjalani perawatan.

Baca Juga :  Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

Hari ini, kediaman Rudi Darma disambangi ratusan masyarakat umum, baik tetangga maupun beberapa orang dari kedinasan di Pemkab Lahat. Beberapa rekan wartawan yang selama ini menjalin komunikasi dengan almarhum nampak satu persatu hadir di rumah duka RT. 21 RW. 01, Block E, Kelurahan Bandar jaya, Kota Lahat , Kabupaten Lahat.

“Beliau ini adalah mantan Kadis Kominfo dan terakhir menjabat sebagai Kepala dinas Pertanian di Pemkab Lahat. Kami terkejut mendapat kabar dan langsung hadir menyambangi kediaman almarhum dan turut berbelasungkawa,”ujar Tahrim salah satu Wartawan di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Baca Juga :  Kebijakan PJ Bupati Lahat Tuai Pro Dan Kontra

Lanjut Tahrim, semoga almarhum diterima disisi Allah dan amalan baik selama hidup dapat menjadi ladang pahala dan catatan untuk almarhum.

“Beliau meninggalkan 3 orang anak, semoga keluarga apat sabar dan tabah atas musibah ini. Semoga amal ibadah beliau menjadi pengantar untuk mengahadap ke Tuhan Yang Maha Esa,”ucap Tahrim.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
"Bagi dunia, kamu mungkin seorang miliarder, selebritas atau tokoh penting. Tapi, bagi malaikat maut, kamu tidak lain hanyalah sebuah nama yang sudah ada dalam daftar."

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB