Cepat Tanggap, Bhabin Polsek Tanjung Agung Berhasil Mediasi Warga Berselisih Paham

- Jurnalis

Senin, 2 September 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim melakukan kegiatan Problem Solving (Mediasi, red) dua warga di wilayah hukumnya. Kegiatan yang masuk salah satu program andalan Polsek Tanjung Agung  yang dinamakan NOBAR POLMAS (Ngobrol Bareng Polisi Dan Masyarakat)dilaksanakan di Kantor Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Senin (02/09/2019).

Kali ini, anggota Bhabin ini memediasi dua warga dari Desa Paduraksa dan warga Desa Pagar Dewa, Tanjung Agung, Muara Enim. Anggota Bhabin yang dipercaya untuk menengahi permasalahan ini Brigpol Irwansyah.

Adapun permasalahan yang terjadi di antara kedua warga berlainan desa ini, bermula dari perbuatan serta kekhilafan dari SS (36) warga Paduraksa yang diduga sering menghubungi (nelpon, red) istri dari SH (37) warga Pagar Dewa.

Baca Juga :  Robby : Persatuan Kaitannya NKRI Harga Mati

SH yang mengetahui hal tersebut, tentunya tidak senang atas perbuatan yang dilakukan SS dari situasi ini tentuinya bakal menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan apabila tidak segera ditindak lanjuti.

Mungkin karena sering dan aktifnya anggota Bhabin berada ditengah masyarakat, informasi sekecil apapun cepat diterima pihak Polri ini.

Berkat sikap cepat tanggap dari anggota Bhabin ini, yang sebelumnya juga telah menerima arahan langsung dari Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIk, melalui musyawarah mufakat permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai.

SS menyadari perbuatannya salah, lalu meminta maaf kepada SH dan berjanji tidak menggulangi perbuatannya kembali, SH yang mendengarkan arahan dan nasehat dari aparat penegak hukum menerima permohonan maaf dan sanggup tidak berselisih atau dendam (Ikhlas memaafkan SS). 

Baca Juga :  Bakti Sosial Dalam Rangka Dirgahayu Bhayangkara Ke 73 Tahun Polres Lahat Donor Darah

Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK dibincangi menjelaskan, kegiatan yang dialaksanakan anggotanya merupakan upaya meningkatkan “public trust” atau kepercayaan masyarakat terhadap Polisi.

“Tentunya melalui kegiatan ini, kita memberikan contoh dan gambaran langsung dimana Polisi tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui penegakan hukum, namun dapat diselesaikan diluar penegakan hukum atau mencari solusi yang terbaik demi tercapainya mufakat antara pihak yang berselisih paham (win win solution). Intinya kita menanamkan pembelajaran pada warga bahwa permasalahan yang kecil jangan dibesar besarkan,” sampai Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga ini.

Lebih lanjut, Arif menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya agar tetap menjaga situasi Keamanan ketertiban yang sudah tercipta.

“Saya menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung, tetap jaga silaturahmi antar sesama. Jangan melakukan perbuatan yang mengarah ketindak pidana, Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama. Informasikan kepada kami apabila mengetahui dan melihat adanya tindakan yang mengarah pada perlawanan terhadap hukum,”tegasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB