Bongkar Muat Di Area Verboden, Satlantas Polres Lahat Lakukan Penyisiran

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tersiar adanya aktifitas kendaraan jenis pick up bongkar muat di lokasi yang bukan peruntukannya, Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melakukan penyisiran dan penjagaan area terlarang agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ya setelah tersiar kabar adanya bongkar muat barang yang dilakukan kendaraan jenis pick up di seputar Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat personil sudah kita arahkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,”terang Kasatlantas AKP Adriansyah dibincangi Jumat, (20.11.2020).

Baca Juga :  HUT RI Ke 73, Garis Milang Kibarkan Bendera Raksasa Di Gunung Nyawe

Dikatakan Adriansyah, memang benar dilokasi dimaksud adalah lokasi yang tidak boleh parkir (Verboden). Lanjutnya, pihak Satlantas Polres Lahat setelah menerima kabar dimaksud langsung menuju lokasi dan mengecek tempat-tempat lainnya yang kemungkinan terjadinya pelanggaran serupa.

“Dalam hal ini selain Satlantas Polres Lahat ada juga Dishub yang mempunyai hak dan kewajiban terkait memantau agar tidak adanya pelanggaran terhadap rambu-rambu yang ada.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Intinya kami berterima kasih atas informasi yang diberikan, hari ini sudah kita menuju lokasi yang dimaksud dan Alhamdulillah tidak ada lagi kegiatan serupa,”katanya.

Selain itu dikatakan Adriansyah, yang paling utama adalah dibutuhkan kesadaran dari pengendara agar bisa mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Tentunya dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar bisa patuh pada aturan lalu lintas serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru