FMGK Bermalam Di Pemkab Lahat Sampai Ancam Aksi Ke Istana Presiden

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebanyak 49 warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Gunung Kerto (FMGK) menginap di lapangan Pemkab Lahat guna menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Lahat dalam hal ini Bupati Lahat Cik Ujang SH. Puluhan masa FMGK menduduki halaman Pemkab Lahat menuntut dikembalikan 80 persen Dana Desa yang diduga adanya penyimpangan anggaran APBdes 2020 dilakukan Kades Gunung Kerto berdasar hasil audit Inspektorat Lahat.

Korlap aksi Iskandar Dinata (36) dibincangi menjelaskan, massa menduduki Pemkab Lahat dan menginap di Pemkab Lahat karena belum ada tanggapan positif dari Pemkab Lahat dalam hal ini Bupati Lahat.

Baca Juga :  Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

“Kami kecewa, sebab dari aksi yang kami lakukan kemaren sama sekali belum ada tanggapan yang memuaskan dari Pemkab Lahat,”ujarnya dibincangi Selasa, (15.12.2020).

Lanjut Iskandar, mereka menyatakan sudah memproses berdasarkan prosedur yang berlaku. Tutur Iskandar, akan tetapi prosedur mana yang dimaksud mereka tidak bisa menerangkan.

“Ketika kami tanya masalah prosedur mereka tidak bisa jelaskan aturan yang mana. Sedangkan kami selaku warga berharap adanya keseriusan dari Pemkab Lahat, agar masalah ini jangan berlarut-larut.

Kami ingin ini cepat selesai, akibat dari perbuatan Kades Gunung Kerto (Sugianto Sohar) ini akibatnya Dana Desa Tahun 2021 sudah bisa dipastikan, kemungkinan besar tidak bisa cair. Kami terus berjuang,”tegasnya.

Baca Juga :  NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

Sebagai suatu keinginan bulat dari perjuangan, FMGK hari ini Kamis (15.12.2020) bakal kembali turun aksi dan diagendakan bakal ke tiga titik lokasi aksi di Kantor Bupati, Inspektorat dan BPMDES.

“Perjuangan belum berakhir, kami akan aksi lagi hari ini di tiga titik. Kalau masalah ini Pemkab Lahat tidak bisa menangani bila perlu nantinya, kami akan ke Istana Presiden untuk aksi kembali agar permasalahan ini diselesaikan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas
Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:24 WIB

Faiza dan Waktu yang Tak Kembali: Ketika Standar Gawat Darurat Berhadapan dengan Realitas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB