Kades Manggul : Pompa Air Anggota DPR RI Solusi Masalah Irigasi Pertanian

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Menerima manfaat dari aspirasi penyaluran bantuan alat pertanian berupa Hand Tractor serta mesin pompa air, Kepala desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat beri tanggapan yang positif serta mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI Komisi IX Ir Sri Meliyana yang telah membawa aspirasi bantuan ke Bumi Seganti Setungguan Lahat.

“Kami atas nama pemerintahan Desa Manggul mengucapkan terima kasih kepada Ir Sri Meliyana komisi IX DPR RI yang telah menyalurkan bantuan ini ke Desa Manggul. Terima kasih juga kepada komisi IV DPR RI bapak Darori Wonodipuro, semoga hal ini dapat bermanfaat dan berguna bagi petani di Desa Manggul,”sampai Hermansyah Kades Manggul. Selasa, (31.08.2021).

Baca Juga :  Pelukis Jalanan Lahat Tekuni Hoby Hingga Akhir Hayat

Selain itu, dituturkan Hermansyah pemberian Hand tractor memang dirasa sangat tepat untuk petani di Desa Manggul, apalagi ditambah dengan pompa air. Dikatakan Kades, kendala irigasi juga menjadi soal serius, dengan adanya pompa air dari anggota DPR RI fraksi Gerindra tersebut tentunya sangat tepat dan sangat positif untuk menjawab keluhan warga.

Baca Juga :  Perduli Insan Pers, Cik Ujang Kunjungi PWI Lahat

“Kebetulan pertanian di Desa Manggul khususnya terkendala masalah irigasinya, pompa air yang diberikan merupakan solusi yang tepat bagi petani kita. Nanti bantuan ini bakal kita berikan pada kelompok tani yang ada.

Alhamdulilah dengan adanya pompa ini semoga masalah saluran air ke lokasi pertanian akan teratasi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru