Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil. red) Kabupaten Lahat, kembali dijadikan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan melalui praktek kejahatan Pungutan liar (Pungli).

Seperti yang kita ingat tahun lalu, kejadian tindak pidana praktek pungli ini berhasil diungkap pihak kepolisian. Pada saat pengungkapan waktu itu, dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Polres Lahat, operasi tersebut langsung dipimpin AKP Ginanjar Aliyasumana SIK (Kala itu menjabat Kasatreskrim Polres Lahat.

Satu orang diamankan dan menjalani hukuman penjara, masih segar dalam ingatan pada tindak pidana tersebut, lembaran rupiah pun ditemukan dari meja oknum pegawai Disdukcapil Lahat.

Kini praktek tersebut kembali menjamur, dari salah satu sumber terpercaya, salah satu pegawai yang berdinas di Disdukcapil Lahat, pada media ini mengungkapkan bahwa praktek pungli kembali terjadi.

Yang cukup menarik, kali ini oknum Lembaga Swadaya Masyarakat serta oknum wartawan dituding terlibat langsung dalam pungli, yang dikemas dalam bentuk percaloan jasa kilat mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundulan BBM Ilegal Ke Kepulauan Bangka Belitung

“Kami pening nian ngadapi calo calo tu.
Apo lg melibatke wong dalam Dukcapil, kawan kawan kito oknum LSM dan oknum wartawan ni lah yang melakuke kegiatan pungli berbentuk calo,”ujar sumber yang namanya tak mau disebutkan. Sabtu, (11.09.2021).

Bahkan menurutnya, beberapa pegawai sering diancam bakal dilaporkan ke pemimpin Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) bila sebentar saja kemauan (Calo) tak dituruti.

“Bahkan sering kami ktonyo nk dilaporke ke Bupati. Entah wong-wong ini cak dak takut bae, itu jugo sering mereka ni mangkal di Dukcapil dan menawarkan jasa ke warga yang akan melakukan pelayanan permohonan pembuatan KK dan KTP. Parahnyo wong dalam kito ni jugo yang cak kerjosamo,” tuturnya.

Sebagai pegawai yang turut serta berkomitmen memabantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah kerja menuju zona intergritas, sumber meminta bantuan kepada aparat hukum maupun unsur terkait lainnya agar memperhatikan Disdukcapil Lahat supaya terbebas dari praktek pungli dan percaloan.

Baca Juga :  Bersiaplah..!! Bakal Segera Ada Tersangka Bandit Uang Negara Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

“Bantu kami mewujudkan birokrasi bersih melayani, menuju zona integritas pelayanan publik yang bebas pungli dan percaloan menuju Kabupaten Lahat yang semakin baik lagi.

Kasian masyarakat dibebani biayo padahal gratis galo playanan dukcapil tu dek,” ujarnya.

Ia pun mengingat sejarah kelam Disdukcapil pada tahun lalu, dikatakannya dulu Disdukcapil pernah tersandung kasus OTT Pungli dan waktu itu oknum pegawai ada yang harus merasakan dinginnya bilik penjara.

“Kejadian waktu lalu sepertinyo dak diingat wong lagi, rasonyo jadilah itu jadi pengingat dan pelajaran agar kejadian dak terulang. Eh, malah sekarang terulang lagi, atas nama pribadi dan instansi dinas saya berharap petugas berwenang melihat dan merespon apa yang sedang terjadi di Disdukcapil Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru