Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil. red) Kabupaten Lahat, kembali dijadikan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan melalui praktek kejahatan Pungutan liar (Pungli).

Seperti yang kita ingat tahun lalu, kejadian tindak pidana praktek pungli ini berhasil diungkap pihak kepolisian. Pada saat pengungkapan waktu itu, dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Polres Lahat, operasi tersebut langsung dipimpin AKP Ginanjar Aliyasumana SIK (Kala itu menjabat Kasatreskrim Polres Lahat.

Satu orang diamankan dan menjalani hukuman penjara, masih segar dalam ingatan pada tindak pidana tersebut, lembaran rupiah pun ditemukan dari meja oknum pegawai Disdukcapil Lahat.

Kini praktek tersebut kembali menjamur, dari salah satu sumber terpercaya, salah satu pegawai yang berdinas di Disdukcapil Lahat, pada media ini mengungkapkan bahwa praktek pungli kembali terjadi.

Yang cukup menarik, kali ini oknum Lembaga Swadaya Masyarakat serta oknum wartawan dituding terlibat langsung dalam pungli, yang dikemas dalam bentuk percaloan jasa kilat mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  KURANG PERSONIL SATPAS SIM SATLANTAS POLRES LAHAT TETAP BERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL

“Kami pening nian ngadapi calo calo tu.
Apo lg melibatke wong dalam Dukcapil, kawan kawan kito oknum LSM dan oknum wartawan ni lah yang melakuke kegiatan pungli berbentuk calo,”ujar sumber yang namanya tak mau disebutkan. Sabtu, (11.09.2021).

Bahkan menurutnya, beberapa pegawai sering diancam bakal dilaporkan ke pemimpin Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) bila sebentar saja kemauan (Calo) tak dituruti.

“Bahkan sering kami ktonyo nk dilaporke ke Bupati. Entah wong-wong ini cak dak takut bae, itu jugo sering mereka ni mangkal di Dukcapil dan menawarkan jasa ke warga yang akan melakukan pelayanan permohonan pembuatan KK dan KTP. Parahnyo wong dalam kito ni jugo yang cak kerjosamo,” tuturnya.

Sebagai pegawai yang turut serta berkomitmen memabantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah kerja menuju zona intergritas, sumber meminta bantuan kepada aparat hukum maupun unsur terkait lainnya agar memperhatikan Disdukcapil Lahat supaya terbebas dari praktek pungli dan percaloan.

Baca Juga :  Diakhir Masa Dinas Kapolres Pagaralam Sempatkan Diri Kunjungi Polsek

“Bantu kami mewujudkan birokrasi bersih melayani, menuju zona integritas pelayanan publik yang bebas pungli dan percaloan menuju Kabupaten Lahat yang semakin baik lagi.

Kasian masyarakat dibebani biayo padahal gratis galo playanan dukcapil tu dek,” ujarnya.

Ia pun mengingat sejarah kelam Disdukcapil pada tahun lalu, dikatakannya dulu Disdukcapil pernah tersandung kasus OTT Pungli dan waktu itu oknum pegawai ada yang harus merasakan dinginnya bilik penjara.

“Kejadian waktu lalu sepertinyo dak diingat wong lagi, rasonyo jadilah itu jadi pengingat dan pelajaran agar kejadian dak terulang. Eh, malah sekarang terulang lagi, atas nama pribadi dan instansi dinas saya berharap petugas berwenang melihat dan merespon apa yang sedang terjadi di Disdukcapil Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB