Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil. red) Kabupaten Lahat, kembali dijadikan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan melalui praktek kejahatan Pungutan liar (Pungli).

Seperti yang kita ingat tahun lalu, kejadian tindak pidana praktek pungli ini berhasil diungkap pihak kepolisian. Pada saat pengungkapan waktu itu, dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Polres Lahat, operasi tersebut langsung dipimpin AKP Ginanjar Aliyasumana SIK (Kala itu menjabat Kasatreskrim Polres Lahat.

Satu orang diamankan dan menjalani hukuman penjara, masih segar dalam ingatan pada tindak pidana tersebut, lembaran rupiah pun ditemukan dari meja oknum pegawai Disdukcapil Lahat.

Kini praktek tersebut kembali menjamur, dari salah satu sumber terpercaya, salah satu pegawai yang berdinas di Disdukcapil Lahat, pada media ini mengungkapkan bahwa praktek pungli kembali terjadi.

Yang cukup menarik, kali ini oknum Lembaga Swadaya Masyarakat serta oknum wartawan dituding terlibat langsung dalam pungli, yang dikemas dalam bentuk percaloan jasa kilat mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

“Kami pening nian ngadapi calo calo tu.
Apo lg melibatke wong dalam Dukcapil, kawan kawan kito oknum LSM dan oknum wartawan ni lah yang melakuke kegiatan pungli berbentuk calo,”ujar sumber yang namanya tak mau disebutkan. Sabtu, (11.09.2021).

Bahkan menurutnya, beberapa pegawai sering diancam bakal dilaporkan ke pemimpin Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) bila sebentar saja kemauan (Calo) tak dituruti.

“Bahkan sering kami ktonyo nk dilaporke ke Bupati. Entah wong-wong ini cak dak takut bae, itu jugo sering mereka ni mangkal di Dukcapil dan menawarkan jasa ke warga yang akan melakukan pelayanan permohonan pembuatan KK dan KTP. Parahnyo wong dalam kito ni jugo yang cak kerjosamo,” tuturnya.

Sebagai pegawai yang turut serta berkomitmen memabantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah kerja menuju zona intergritas, sumber meminta bantuan kepada aparat hukum maupun unsur terkait lainnya agar memperhatikan Disdukcapil Lahat supaya terbebas dari praktek pungli dan percaloan.

Baca Juga :  Ibu Muda Di Rejang Jadi Tersangka Atas Kepemilikan Satu Kilo Lebih Sabu

“Bantu kami mewujudkan birokrasi bersih melayani, menuju zona integritas pelayanan publik yang bebas pungli dan percaloan menuju Kabupaten Lahat yang semakin baik lagi.

Kasian masyarakat dibebani biayo padahal gratis galo playanan dukcapil tu dek,” ujarnya.

Ia pun mengingat sejarah kelam Disdukcapil pada tahun lalu, dikatakannya dulu Disdukcapil pernah tersandung kasus OTT Pungli dan waktu itu oknum pegawai ada yang harus merasakan dinginnya bilik penjara.

“Kejadian waktu lalu sepertinyo dak diingat wong lagi, rasonyo jadilah itu jadi pengingat dan pelajaran agar kejadian dak terulang. Eh, malah sekarang terulang lagi, atas nama pribadi dan instansi dinas saya berharap petugas berwenang melihat dan merespon apa yang sedang terjadi di Disdukcapil Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru