Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil. red) Kabupaten Lahat, kembali dijadikan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan melalui praktek kejahatan Pungutan liar (Pungli).

Seperti yang kita ingat tahun lalu, kejadian tindak pidana praktek pungli ini berhasil diungkap pihak kepolisian. Pada saat pengungkapan waktu itu, dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Polres Lahat, operasi tersebut langsung dipimpin AKP Ginanjar Aliyasumana SIK (Kala itu menjabat Kasatreskrim Polres Lahat.

Satu orang diamankan dan menjalani hukuman penjara, masih segar dalam ingatan pada tindak pidana tersebut, lembaran rupiah pun ditemukan dari meja oknum pegawai Disdukcapil Lahat.

Kini praktek tersebut kembali menjamur, dari salah satu sumber terpercaya, salah satu pegawai yang berdinas di Disdukcapil Lahat, pada media ini mengungkapkan bahwa praktek pungli kembali terjadi.

Yang cukup menarik, kali ini oknum Lembaga Swadaya Masyarakat serta oknum wartawan dituding terlibat langsung dalam pungli, yang dikemas dalam bentuk percaloan jasa kilat mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Organ Tubuh Habis, Jenazah MR X Di Aliran Sungai Lematang Hebohkan Warga Desa Tanjung Mulak

“Kami pening nian ngadapi calo calo tu.
Apo lg melibatke wong dalam Dukcapil, kawan kawan kito oknum LSM dan oknum wartawan ni lah yang melakuke kegiatan pungli berbentuk calo,”ujar sumber yang namanya tak mau disebutkan. Sabtu, (11.09.2021).

Bahkan menurutnya, beberapa pegawai sering diancam bakal dilaporkan ke pemimpin Kabupaten Lahat (Bupati Lahat) bila sebentar saja kemauan (Calo) tak dituruti.

“Bahkan sering kami ktonyo nk dilaporke ke Bupati. Entah wong-wong ini cak dak takut bae, itu jugo sering mereka ni mangkal di Dukcapil dan menawarkan jasa ke warga yang akan melakukan pelayanan permohonan pembuatan KK dan KTP. Parahnyo wong dalam kito ni jugo yang cak kerjosamo,” tuturnya.

Sebagai pegawai yang turut serta berkomitmen memabantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah kerja menuju zona intergritas, sumber meminta bantuan kepada aparat hukum maupun unsur terkait lainnya agar memperhatikan Disdukcapil Lahat supaya terbebas dari praktek pungli dan percaloan.

Baca Juga :  Pohon Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

“Bantu kami mewujudkan birokrasi bersih melayani, menuju zona integritas pelayanan publik yang bebas pungli dan percaloan menuju Kabupaten Lahat yang semakin baik lagi.

Kasian masyarakat dibebani biayo padahal gratis galo playanan dukcapil tu dek,” ujarnya.

Ia pun mengingat sejarah kelam Disdukcapil pada tahun lalu, dikatakannya dulu Disdukcapil pernah tersandung kasus OTT Pungli dan waktu itu oknum pegawai ada yang harus merasakan dinginnya bilik penjara.

“Kejadian waktu lalu sepertinyo dak diingat wong lagi, rasonyo jadilah itu jadi pengingat dan pelajaran agar kejadian dak terulang. Eh, malah sekarang terulang lagi, atas nama pribadi dan instansi dinas saya berharap petugas berwenang melihat dan merespon apa yang sedang terjadi di Disdukcapil Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru