Diringkus Di RDPJKA, BB Sabu Antar Warga Pasar Lama Masuk Hotel Gratis

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satu lagi warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diringkus pihak berwajib. Salah seorang warga tersebut bernama Gunawan (37), dirinya ditangkap di Jalan Pertiwi I Kelurahan, RDPJKA, Kota Lahat pada hari Selasa, (21.12.2021) malam, sekira pukul 19.00 WIB.

Wiraswasta ini diamankan pihak kepolisian Polres Lahat karena terlibat tindak pidana, berupa peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat. Dari tangan lelaki kelahiran Kota Jambi ini, polisi mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, dengan berat brutto 1,03 gram.
Akibat perbuatannya, Gunawan dipastikan menginap di hotel prodeo dengan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2000.

Baca Juga :  Oknum Security PT. ATP Bersama Dua Warga Karang Endah Diciduk Team Walet Polres Lahat

Kegiatan haram yang dilakukan tersangka terungkap, berdasarkan informasi awal dari masyarakat bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi narkotika, benar saja setelah dicek ke lokasi tepatnya di salah satu rumah, aparat penegak hukum mendapati ciri-ciri orang dimaksud.

Tersangka tak berkutik, ketika petugas menghampirinya dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) lembar kertas timah rokok yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, tak jauh dari posisi tersangka duduk.

Baca Juga :  Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

Informasi terangkum, barang bukti narkotika tersebut diakui tersangka didapat dengan cara membeli kepada rekannya bernama RIO (sudah ditetapkan DPO) merupakan warga Prumnas Blok C, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kini, tersangka Gunawan beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru